Berita Selebriti

Alasan Ndhank Surahman Cabut Surat Kuasa dari Firdaus Oiwobo, Kini Minta Maaf ke Andre Taulany

Alasan Ndhank Surahman cabut surat kuasa pengacara tuntut Andre Taulany Rp35 miliar.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Wartakotalive.com
Alasan Ndhank Surahman cabut surat kuasa pengacara tuntut Andre Taulany Rp35 miliar. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Alasan Ndhank Surahman cabut surat kuasa pengacara tuntut Andre Taulany Rp35 miliar terungkap.

Seperti diketahui, Andre Taulany disomasi oleh Ndhank Surahman dilarang membawakan lagu 'Mungkinkah' karena menurutnya nominal performing rights yang diterima sangat kecil.

Tak hanya itu, Andre juga dituntut ganti rugi sebesar Rp35 miliar.

Kini Ndhank sudah menyatakan somasi keduanya gugur usai memutus kuasa kepada Firdaus Oiwobo.

"Somasi kedua otomatis gugur, ketika saya cabut surat kuasa," ucap Ndhank. Dikutip dari Wartakotalive.com, Rabu (10/1/2024).

Adapun alasan Ndhank mencabut kuasa, karena dinilai terlalu ekstrim hingga meminta ganti rugi sebanyak Rp 35 Miliar.

Kendati begitu, mantan Bassist Stinky ini menyebut jika dirinya ingin menyelesaikan masalah dengan rapih.

"Ini alasan saya mencabut surat kuasa, karena terlalu ekstrim, saya maunya bertindak lebih rapih," jelasnya.

Ndhank Surahman Minta Maaf Somasi Andre Taulany Soal Lagu Mungkinkah, Cabut Laporan Polisi
Ndhank Surahman Minta Maaf Somasi Andre Taulany Soal Lagu Mungkinkah, Cabut Laporan Polisi (instagram/sedangrame)

Sementara Ndhank juga menanggapi soal pernyataan Andre Taulany yang sudah meminta izin membawakan lagu 'Mungkinkah'.

Menurut pengakuan Ndhank, dirinya merasa tak pernah menerima permintaan izin dari Andre Taulany tersebut.

"Kemarin Andre sempat bilang dia telah izin untuk pemakaian lagu, kalau untuk izin dia enggak pernah ada," ucapnya Ndhank saat dihubungi Wartakotalive.com, Rabu (10/1/2024).

Baca juga: Andre Taulany Buka Suara Disomasi Ndhank Surahman Hingga Dituntut Rp35 M : Saya Bukan Maling

Andre Taulany diketahui sempat meminta bukti soal kerugian Ndhank hingga membuat somasi kedua terhadap dirinya dan Stinky.

Alih-alih memberikan bukti kepada Andre, Ndhank justru balik bertanya soal bukti pembayaran royalti dari lagu-lagu ciptaannya untuk Stinky.

"Tapi kalo melakukan pembayaran royalti performing right menurutnya sudah, ini yang akan dipertanyakan," kata Ndhank.

Ndhank Surahman Hartono, pencipta lagu 'Mungkinkah' mendadak mencabut gugatannya kepada Andre Taulany sebesar Rp35 miliar, ingin menyelesaikan sendiri
Ndhank Surahman Hartono, pencipta lagu 'Mungkinkah' mendadak mencabut gugatannya kepada Andre Taulany sebesar Rp35 miliar, ingin menyelesaikan sendiri (Youtube Intens Investigasi/ig/sedangrame)

Minta Maaf

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved