Pegawai Kios Semangka Kramat Jati Tewas

DJ Pelaku Siram Air Keras dan Bacok Pegawai Kios Semangka Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara

Tak berhenti di situ, pelaku lalu juga memukuli korban, lalu mengeluarkan senjata tajam jenis celurit dan membacok korban beberapa kali.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com/ Kompas.com
DJ Pelaku Siram Air Keras dan Bacok Pegawai Kios Semangka Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara 

TRIBUNSUMSEL.COM - Dede Jaya alias DJ (28) pelaku penyiraman air keras dan pembacokan kepada Utomo di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur akhirnya ditetapkan jadi tersangka.

Bahkan atas kasus itu kini DJ terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Berdasar fakta yang ada, disimpulkan perbuatan ini dilakukan seorang tersangka laki-laki berinisial DJ," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Leonardus Simarmata dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (9/1/2024) dikutip dari Kompas.com

Tindakan DJ mengakibatkan pedagang semangka bernama Utomo itu meninggal dunia dan satu orang lainnya luka-luka. 

"Korban saudara Utomo (meninggal dunia) dan Muhammad Basori alias Abas yang masih dirawat intensif di Rumah Sakit Polri Kramatjati," ujar Leo.

"Peristiwa ini sudah berhasil kami lakukan upaya paksa kepada pelaku, selanjutnya sidik sampai dengan tuntas," lanjutnya.

Atas perbuatannya, DJ dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 351 Ayat 3 tentang Penganiayaan Menyebabkan Orang Meninggal Dunia.

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun," ucap Leonardus.

Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Minggu (8/1) sekitar pukul 00.10 WIB.

Saat itu, korban Utomo yang mengenakan kaus merah muda tengah menjaga kiosnya.

Tak berselang lama, pelaku yang menggunakan jaket hijau datang menghampiri korban.

Tanpa basa basi, pelaku lalu menyiramkan cairan yang diduga air keras kepada korban. Kepulan asap langsung timbul dari tubuh korban setelah pelaku menyiram air keras tersebut.

Tak berhenti di situ, pelaku lalu juga memukuli korban, lalu mengeluarkan senjata tajam jenis celurit dan membacok korban beberapa kali.

Setelahnya, korban jatuh tersungkur.

Pelaku DJ kemudian melarikan diri ke Pamulang, Tangerang Selatan pada Senin (8/1/2023) sekitar pukul 04.00 WIB dan diamankan oleh pihak kepolisian dari Polsek Kramatjati pada pukul 11.30 WIB.

Baca juga: Awal Mula Terbongkarnya Istri Dede Jaya Diduga Selingkuh dengan Pedagang Semangka Berujung Maut

Baca juga: Dugaan Pemicu DJ Siram Air Keras & Bacok Pegawai Kios Semangka, Dendam Lama Disebut Rebut Istri

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved