Berita Selebriti

Andre Taulany Buka Suara Disomasi Ndhank Surahman Hingga Dituntut Rp35 M : Saya Bukan Maling

Andre Taulany akhirnya buka suara menanggapi soal somasi yang dilayangkan oleh Ndhank Surahman soal larangan membawakan lagu 'Mungkinkah'.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS
Andre Taulany akhirnya buka suara menanggapi soal somasi yang dilayangkan oleh Ndhank Surahman soal larangan membawakan lagu 'Mungkinkah'. 

Setelah disomasi pun ia tidak menghubungi Ndhank.

Tak hanya itu, terkait tuntutan ganti rugi yang dilayangkan oleh Ndhank Surahman sebesar Rp35 miliar.

Polemik Andre Taulany dengan Ndhank Surahman Hartono makin memanas, sang komendian bakal dilaporkan ke polisi.
Polemik Andre Taulany dengan Ndhank Surahman Hartono makin memanas, sang komendian bakal dilaporkan ke polisi. (Tribunnews.com)

Andre menegaskan bahwa ia merasa tidak bersalah dan tidak takut jika memang akan dilaporkan Ndhank Surahman.

"Siap kan saya enggak salah, kenapa takut," ujar Andre Taulany dalam konferensi pers di daerah Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa (9/1/2024). Andre mengaku belum menerima somasi kedua tersebut.

Komedian yang kerap dipanggil Pak Haji ini juga tidak akan melakukan perlawanan.

"Enggak, kan saya sesuai Undang Undang, saya ikutin Undang Undang yang sudah ada. Saya enggak lancang, saya enggak maling, saya minta izin," tegas Andre Taulany.

Termasuk belum merasa perlu menunjuk kuasa hukum untuk membelanya.

Menurutnya, kuasa hukumnya adalah warganet yang banyak mendukungnya.

Ndhank Surahman Somasi Andre Taulany

Sebelumnya, melalui kuasa hukumnya, Firdaus Oiwobo menyampaikan tindakan tegasnya membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

Pihak Ndhank menuntut Rp 35 miliar dan permintaan maaf langsung dari Andre Taulany di depan umum.

"Kami selaku kuasa hukum Ndhank Stinky, Ndhank telah melayangkan somasi kedua untuk saudara Andre Taulany dengan isi poin-poinnya meminta untuk mengganti rugi sebesar Rp 35 miliar rupiah dan meminta maaf," ujar Firdaus Oiwobo, dilansir dari akun Instagramnya, Senin, (8/1/2024).

Jika somasi tersebut tidak diindahkan oleh Andre Taulany, pihaknya akan melaporkan sang artis ke polisi.

"Harus meminta maaf di 20 media baik di televisi maupun online, jadi hari ini batas terakhir pada tanggal 8 hari ini untuk somasi, jika tidak ada tanggapan, maka kami akan membuat laporan polisi dan menggugat," tandasnya.

Sebagai informasi tambahan, somasi yang dilayangkan oleh Ndhank Surahman berkaitan dengan royalti dari lagu “Mungkinkah” yang diterima.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved