Vonis Rafael Alun

Sosok Rafael Alun Eks Pejabat Pajak Korupsi Divonis 14 Tahun Penjara, Terungkap Karena Ulah Anak

Sepert diketahui, kasus ini terungka setelah anaknya Mario Dandy melakukan penganiayaan kepada David.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Sosok Rafael Alun Eks Pejabat Pajak Korupsi Divonis 14 Tahun Penjara, Terungkap Karena Ulah Anak 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus korupsi dan pencucian utang yang dilakukan oleh eks pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo akhirnya sampai puncaknya.

Setelah Rafael Alun divonis selama 10 tahun penjara.

Sepert diketahui, kasus ini terungka setelah anaknya Mario Dandy melakukan penganiayaan kepada David.

Berikut sosok Rafael Alun Trisambodo.

Rafael Alun Trisambodo, SE, M.Si merupakan pria kelahiran Yogyakarta pada 11 Agustus 1967, menurut Wikipedia.

Dia mendapatkan gelar sarjana ekonomi pada Fakultas Ekonomi Universitas Padjadjaran dengan mengambil bidang akuntansi.

Setelah itu, kemudian dia kembali menempuh pendidikan di fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia.

Rafael Alun Trisambodo tercatat sudah cukup lama berkarier di DJP Kemenkeu.

Pada 2013 Rafael tercatat menjadi Kepala Bidang Pemeriksaan Penyidikan dan Penagihan Pajak Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah I.

Rafael juga pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, pada 2015.

Setelah itu, pada 2017 dia menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan Penyidikan dan Penangguhan Kanwil DJP Jawa Timur I.

Dikutip dari Tribunnnewswiki.com, kariernya semakin cemerlang ketika Rafael diangkat menjadi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Modal Asing II pada 2018.

Setelah itu, kemudian dia menjabat sebagai Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan.

Nama Rafael Alun Trisambodo ikut terseret dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Mario Dandy Satrio.

Mario Dandy telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor, David Ozora.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved