Mutilasi di Malang
Sosok Abdul Rahman, Terapis yang Tega Mutiliasi Pasiennya di Malang, Dikenal Pendiam
Sosok Abdul Rahman merupakan seorang terapis tega mutilasi pasiennya, AP (34), pria di Malang. pelaku dikenal sosok yang terlihat baik-baik.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM- AP (34), pria di Malang menjadi korban pembunuhan dan mutilasi oleh seorang terapis pijat bernama Abdul Rahman alias AR.
Diketahui, Abdul Rahman merupakan seorang terapis sementara Adrian Prawono adalah pasiennya.
Kejadian ini menghebohkan warga yang berada di Jalan Sawojajar Gang 13 A No 12 RT 1 RW 3 Kelurahan Sawojajar Kecamatan Kedungkandang Kota Malang.
Baca juga: Sosok Adrian Prawono, Korban Mutilasi Oleh Terapis di Malang, Pengusaha Kafe Sukses di Surabaya
Kasus ini terungkap berawal dari adanya laporan orang hilang pada 15 Oktober 2023 bernama Adrian Prawono (34), warga Kecamatan Tenggilis Mejoyo Kota Surabaya.
Polisi kembali menemukan potongan tubuh korban berupa kepala, tangan dan kaki yang dikubur di dekat sungai diduga usai dibunuh pelaku.
Sementara, sosok Abdul Rahman diungkap oleh pemilik kos M Irianto (61) yang tak menyangka bahwa penyewa kamarnya seorang pembunuh sadis.
Dilansir dari tribunjakarta.com, Pada Jumat dini hari, ia dibangunkan polisi begitu melihat ke luar ternyata kos miliknya sudah dipasangi garis polisi.
Ia lalu diberitahukan polisi bahwa AR, penyewa kamarnya terlibat kasus pembunuhan sadis yang memutilasi AP.
AR diketahui mengontrak sejak 19 Maret 2019. Selama lima tahun, AR lancar membayar sewa kos.
Mulai Oktober 2022, pembayaran mulai tersendat.
Menurut Irianto, pelaku merupakan sosok yang terlihat baik-baik.
"Kalau orangnya pendiam, sopan. Memang tertutup. Jumlah pasiennya, kalau saya tanya, banyak," katanya.
Baca juga: Kejamnya Abdul Rahman, Terapis yang Tega Mutiliasi Pasiennya, Tubuh Dipotong dan Dibuang ke Sungai
Renovasi Kos
Usai membunuh dan memutilasi korbannya, terduga pelaku berinisial AR langsung melakukan renovasi kamar kosnya.
Hal itu diungkapkan langsung pemilik rumah kos yang ditempati terduga pelaku, Muhamad Irianto (61).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.