Berita Palembang

Penipu Modus COD Ngaku Anggota Polisi, Bawa Kabur Motor Pria di Palembang Korban Rugi Rp 19,5 Juta

Seorang pria di Palembang menjadi korban pencurian sepeda motor dengan modus COD oleh orang yang mengaku anggota polisi. 

rekaman cctv/TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
Dua pria ngaku polisi menipu pria di Palembang dengan modus COD motor, akibatnya korban mengalami kerugian Rp 19,5 juta. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Seorang pria di Palembang menjadi korban pencurian sepeda motor dengan modus COD oleh orang yang mengaku anggota polisi. 

Akibat kejadian itu, korban kehilang sepeda motor Yamaha Aerox BG 6739 ACS senilai Rp 19,5 juta.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Tanjung Pandan, Lorong Nusantara, Kecamatan  Sako, pada 3 Januari 2024.

Pelaku berjumlah dua orang dan terekam kamera CCTV rumah warga sekitar saat membawa kabur motor.

Awalnya korban Ramadhan Dwi Putra (29) menjual sepeda motornya Yamaha Aerox BG 6739 ACS lewat situs jual beli OLX.

Ia menjual motornya di situs tersebut senilai Rp 19,5 juta.

Baca juga: Cara Cek NIK KTP Terdaftar NPWP atau Tidak, Periksa Sekarang, Batas Akhir Pemadanan 30 Juni 2024

Tidak lama ada yang tertarik motor Aerox yang dia jual dan menghubunginya lewat telepon.

Lalu keduanya berjanji untuk melakukan pembayaran secara COD di rumah korban sekaligus ingin melihat motor korban.

"Tapi yang datang orangnya beda, yang datang dua orang. Yang menghubungi saya di OLX itu ngaku orang Bogor katanya nanti ada teman dia yang bakal datang ke rumah buat saya ambil motornya," ujar Ramadan, Senin (8/1/2024).

Saat sedang mengobrol, pelaku mengaku sebagai anggota polisi sembari mengecek kondisi sepeda motor korban serta kunci remote motor.

"Pelaku dua orang badannya berisi semua salah satunya pakai baju kaos Brimob warna hitam dan celana training hitam list kuning. Ngakunya anggota polisi angkatan masuk tahun 2022 ," sambung dia.

Setelah sepakat, pelaku mengaku uang pembayaran sudah ditransfer ke rekeningnya. Ramadhan yang hendak mengecek uang, masuk ke dalam rumah untuk mengecek ATM.

Hanya berselang sekitar 30 detik terdengar suara motor menyala.

"Saya mau cek uang apakah masuk atau belum, ketika lagi di dalam rumah terdengar suara motor menyala. Ternyata sudah dibawa kabur pelaku. Posisi kunci motor saya letakkan dekat motor," katanya.

Ramadhan telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Palembang dengan harapan pelaku ditangkap.

Laporannya sudah diterima dengan pasal yang dikenakan yakni 372 KUHP.

"Sudah lapor polisi. Saya tanya petugas di SPKT saat melapor, pelaku ini bukan anggota polisi karena pakaian yang digunakan lama dan dia ngakunya angkatan tahun 2022," tandasnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved