Tarif Listrik PLN Awal Tahun Tidak Naik, Ini Daftar Rincian Tarif PLN Per Kwh Januari- Maret 2024

Tarif listrik yang tetap ini berlaku bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi dan 25 golongan pelanggan bersubsidi.

Penulis: Hartati | Editor: Sri Hidayatun
Humas UID S2JB
PT PLN (Persero) siap menjalankan keputusan pemerintah untuk menjaga tarif listrik tidak mengalami perubahan atau tetap pada periode Januari - Maret 2024 

Pelanggan rumah tangga daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh

Pelanggan rumah tangga daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh

Pelanggan rumah tangga daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh.

Bisnis Besar: Tarif untuk golongan B-2/Tegangan Rendah (TR) sebesar Rp 1.444,70 per kWh, dan untuk golongan B-3/Tegangan Menengah (TM) sebesar Rp 1.114,74 per kWh.

Industri Besar: Tarif untuk golongan I-3/TM sebesar Rp 1.114,74 per kWh, dan untuk golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) sebesar Rp 996,74 per kWh.

Pemerintah: Tarif untuk golongan P-1/TR sebesar Rp 1.699,53 per kWh, P-2/TM sebesar Rp 1.522,88 per kWh, dan P-3/TR untuk penerangan jalan umum sebesar Rp 1.699,53 per kWh.

Layanan Khusus: Golongan L/TR, TM, TT dikenakan tarif sebesar Rp 1.644,52 per kWh.

Baca berita menarik lainnya di google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved