Berita nasional

Kata Mahfud MD Soal Isu Ferdy Sambo Tidak di Penjara Saat di Salemba, Kirim Pesan Ini ke Alvin Lim

Heboh isu Ferdy Sambo tidak berada di Penjara selama di Salemba diungkap Alvin Lim turut ditanggapi Mahfud MD.Menkopolhukam tersebut mengaku belum m

Editor: Moch Krisna
Kolase/Wartakotalive/Tribunnews
Tanggapan Mahfud MD soal Isu Ferdy Sambo Tak Ditahan di Sel saat berada di Rutan Salemba, Kirim Pesan ke Alvin Lim 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Heboh isu Ferdy Sambo tidak berada di Penjara selama di Salemba diungkap Alvin Lim turut ditanggapi Mahfud MD.

Menkopolhukam tersebut mengaku belum mendapatkan laporkan terkait hal tersebut.

Adapun Mahfud MD bahkan mempersilahkan Alvin Lim untuk merinci keberadaan Ferdy Sambo yang disebut tidak ada di Lapas Salemba.

Melansir dari Wartakotalive, Kamis (4/1/2024) diterangkan Mahfud MD, isu narapidana bermain dengan petugas Lapas memang sudah menjadi rahasia umum.

Bahkan ada beberapa kasus didapati penghuni Lapas Sukamiskin yang mayoritas dihuni koruptor ternyata pulang setiap harinya.

Alvin Lim diharapkan bisa bekerjasama dengan pihak terkait untuk mengungkap hal tersebut.

"Tidak tahu saya. Ya bagus lah kalau dia punya info begitu. Diberitahu saja ke saya boleh, di mana, dan kapan dia lihatnya, kan tinggal begitu saja. Kalau isu begitu sih, di Sukamiskin banyak orang pulang setiap hari. Itu soal-soal yang harus kita selesaikan memang kalau ada," kata Mahfud.

Mahfud kemudian ditanya lagi perihal apakah dirinya akan memeriksa informasi tersebut atau tidak.

Mahfud menjawab tidak ada laporan kepadanya. Namun, ia mempersilahkan institusi terkait mengurusnya.

"Tidak ada laporan ke saya. Kalau ke Lapas pasti itu ngeceknya ya pasti tiap anu-kan, ada Irjen, Inspektur Jenderal, itu yang selalu mengawasi. Kalau ada sesuatu dia saya panggil," kata dia.

"Tapi ini, kalau dari Alvin kan memang terlalu banyak ya pernyataannya, semua bagi dia jadi kasus, jadi nggak jelas mana yang benar mana yang salah akhirnya. Ya sudah biar ditangkap oleh institusi terkait," sambung dia.

Sebelumnya,nama Ferdy Sambo selaku tersangka kasus pembunuhan Brigadir Joshua kini jadi sorotan lantaran disebut tak ditahan di Lapas Salemba.

Bahkan kabarnya, Ferdy Sambo yang tak ditahan di Lapas Salemba justru disebut tidur di penjara namun diruang ber-AC.

Hal tersebut diungkap oleh pengacara bernama Alvin Lim lewat podcast Dokter Richard Lee yang tayang di Youtube pada Rabu (3/1/2024).

Dalam kesempatan itu Alvin Lim mengungkap fakta soal kehidupan lapas hingga membuat banyak pihak tercengang.

Alvin membongkar tentang kehidupan di dalam Lapas setelah dirinya dinyatakan bebas pada 25 Desember 2023 lalu karena ditahan di Lapas Kelas I Cipinang terkait kasus pemalsuan surat.

Bahkan Alvin Lim juga mengatakan jika Ferdy Sambo tak ditahan di Lapas Salemba seperti yang diberitakan.

"Saya kasih tahu hal yang menarik ya pak, Sambo bilangnya di Lapas Salemba kan, dia tidak pernah ditahan di Lapas Salemba. Namanya doang di situ," ucap Alvin.

"Saya kan di lapas Salemba pak, saya ini di Lapas Salemba bebas pak, mau jalan-jalan kemana nggak ada yang negur kami," lanjutnya.

Pengakuan Alvin, sosok Ferdy Sambo tidak tidur di penjara melainkan disebuah ruangan yang ber-AC.

“Itu Sambo tidak pernah tidur dalam penjara, di kantor KPLP di atas, gedung ruang ada AC. Namanya doang di situ,” jawabnya.

 Bahkan Eliezer hanya datang foto-foto saja di penjara dan kembali lagi ke Mabes.

"Tidak ada di situ pak, cuma biar dapat namanya aja. Saya tahu semua pak. Jadi itu kenyataannya, cuma satu hari di situ, saksinya banyak, kriminal-kriminal lain sebagai saksinya banyak," terangnya.

Alvin juga menambahkan jika mafia dalam penjara memang ada.

Hal itu ia ketahui lantaran ernah ditawari oleh oknum untuk keluar jalan-jalan dengan membayar beberapa juta.

Selain itu, tahanan-tahanan Tipikor banyak yang pindah di Lapas Sukamiskin karena lebih bebas.

"Karena di sana bebas, di Sukamiskin, dia bisa keluar bisa bebas di luar, yang penting nanti ada pemeriksaan balik lagi," ungkap Alvin Lim

Bantahan Kalapas

Melansir dari Tribunnews.com, Kamis (4/1/2023) Kalapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat membantah tegas apa yang ditudingkan Alvin Lim.

"Pernyataan itu jelas tidak benar dan tak mendasar. Sebagai warga binaan, Ferdy Sambo bin William Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba. Yang bersangkutan menjalani pidana di Lapas Salemba dan telah menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling) terhitung tanggal 24 Agustus 2023 sampai 29 Agustus 2023," kata Beni dalam keterangannya, Kamis (4/1/2023).

"Hanya saja kemudian yang bersangkutan dipindahkan ke Lapas Kelas II A Cibinong, berdasarkan Surat Kalapas Kelas II A Salemba perihal pemindahan 3 orang warga binaan ke Lapas Kelas II A Cibinong," sambungnya.

Beni juga membantah jika Ferdy Sambo saat itu tidur di ruang Kepala Pengamanan Lembaga Permasyarakatan (KPLP) Salemba.

"Kami menyayangkan tuduhan bahwa Sambo tidur di ruang KPLP selama menjalani pidana di Lapas Salemba karena itu tuduhan yang ngawur. Sebagai Warga Binaan, Ferdy Sambo ditempatkan di Blok hunian Paviliun Saroso, Lantai I Ruang 23/Type 1. Kami ada dokumentasinya semua," ucapnya.

Lebih lanjut, Beni mengatakan saat Ferdy Sambo dieksekusi ke Lapas Salemba, Alvin Lim posisinya tengah mendapatkan perawatan medis.

"Selama Ferdy Sambo di Lapas Salemba, Alvin kan tidak ada karena sedang menjalani perawatan medis di RSU terhitung mulai tanggal 16 April 2023 hingga 29 September 2023,” jelasnya.

Di sisi lain, Beni juga menyinggung soal terpidana Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E yang langsung dipindahkan ke rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.

"Richard Eliezer diterima di Lapas Salemba pada tanggal 27 Februari 2023, namun berdasarkan surat dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) perihal permohonan penempatan terpidana dan rekomendasi hak memperoleh penghargaan sebagai saksi pelaku (justice collaborator), yang bersangkutan kemudian ditempatkan di Rutan Bareskrim Polri,” jelasnya.

(*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved