Ayah Bunuh Anak di Semarang

Penyesalan Sutikno Miji Habisi Nyawa Anaknya di Semarang, Kini Pasrah Ditahan Gegara Aksinya

Penyesalan Sutikno Miji (59) menghabisi nyawa anaknya Guntur Surono (22) di Semarang, pasrah ditahan lawan Guntur hingga tewas karena ancam keluarga..

TribunJateng.com/Iwan Arifianto
Penyesalan Sutikno Miji Habisi Nyawa Anaknya di Semarang, Kini Pasrah Ditahan Gegara Aksinya 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah penyesalan Sutikno Miji (59) yang menghabisi nyawa anaknya Guntur Surono (22) di Semarang.

Sutikno Miji mengaku jika dirinya kini pasrah ditahan usai melawan Guntur hingga meninggal lantaran sang putranya ancam keselamatan keluarganya.

Bukan tanpa sebab, hal itu lantaran korban berada dalam kondisi mabuk nyaris membunuh dirinya dan ibu serta adiknya.

Sehingga Sutikno Miji mencoba menyelamatkan istri dan anaknya dari sang putra.

Namun naas, Guntur justru terbunuh ditangan Sutikno yang gelap mata melihat tingkah anaknya itu selama ini.

Baca juga: Kejamnya Ayah Bunuh Anak di Semarang, Pukul Kepala Korban dengan Kayu dan Batu Herbel Hingga Tewas

Baca juga: Kronologi Ayah Bunuh Anak di Semarang, Terlibat Duel dengan Putra Selamatkan Nyawa Istri dan Anak

Kini, Sutikno Miji dihantui rasa penyesalan lantaran telah menghabisi nyawa anak kandungnya.

Tangis Sutikno Miji pecah saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Selasa (2/1/2024).

Sutikno Miji mengaku gelap mata usai terlibat duel dengan putranya, Guntur Surono (22) demi selamatkan nyawa anggota keluarganya yang lain.

"Iya, dia (korban) ancam mau bunuh adik dan ibu kandungnya, maka saya pilih duel sama anak saya demi keselamatan keluarga yang lain," ujar Sutikno, tak kuasa tahan tangis.

Adapun peristiwa nahas tersebut terjadi di rumah mereka di RT2 RW1 Tambangan, Mijen, Kota Semarang, Senin, 1 Januari 2024 sekira pukul 15.00.

Awalnya diketahui jika korban pulang ke rumahnya dalam kondisi mabuk.

Ketika di rumah, korban terus meracau hingga adu mulut sama adiknya berinisial JW (18).

Sosok Guntur Surono Dibunuh Ayah Kandung di Semarang, Berulah Sejak SMP, Sering Pulang Kondisi Mabuk
Sosok Guntur Surono Dibunuh Ayah Kandung di Semarang, Berulah Sejak SMP, Sering Pulang Kondisi Mabuk (TribunJateng.com/Iwan Arifianto / Dok. Polrestabes Semarang)

Tiba-tiba ibu korban atau istri tersangka berteriak meminta tolong kepada tersangka yang sedang membuat sambal di dapur.

Saat itulah Sutikno Miji meminta anak dan istrinya menjauh agar selamat.

"Anak saya itu sudah mabuk selama tiga hari sama ngepil. Pulang malah mau bunuh adiknya, sempat mau mukul pakai palu." jelasnya.

"Saya pisah malah dia ambil pisau di meja mau ditusuk ke adiknya. Adiknya saya suruh pergi," katanya.

Selepas saksi pergi, mereka berdua akhirnya berduel.

Duel dimenangkan sang bapak yang sudah memendam lama angkara murka di hatinya melihat tingkah anaknya yang tak kepalang.

"Kami sudah biasa diancam dan dipukuli oleh korban, ketika kejadian maksud saya hanya melumpuhkan saja, Saya lupa diri, mau lumpuhkan saja biar tak bikin onar." ujarnya.

"Sampai kejadian tak bisa mengendalikan emosi ternyata sampai tak bernyawa," katanya.

Usai kejadian itu, Sutikno berlari melapor ke ketua RT dan RW setempat.

Mereka kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

"Saya pasrah, Sak kurepe langit sak lumahe bumi, silahkan saya ditahan," ucapnya sembari terisak.

Sang ayah, Sutikno Miji (59) terpaksa harus berurusan dengan polisi setelah menghabisi nyawa anak kandungnya.

Baca juga: Sosok Sutikno Miji Ayah Bunuh Anak di Semarang, Ikhlas Jika Ditahan, Ngaku Ingin Selamatkan Keluarga

Wakapolrestabes Semarang AKBP Wiwit Ari Wibisono, mengatakan, tersangka Sutikno Miji (59) melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap anak kandungnya ketika anaknya pulang ke rumah saat mabuk.

Korban membawa pisau mengancam adiknya.

asib ayah yang tega bunuh anak di Kecamatan Mijen, Semarang kini terancam penjara 15 tahun.
asib ayah yang tega bunuh anak di Kecamatan Mijen, Semarang kini terancam penjara 15 tahun. (Kompas.com)

Bapak atau tersangka lantas memukul dengan kayu hingga korban terjatuh lalu dipukul kembali pakai batu hebel.

Ditambah tersangka menginjak perut korban sama kepala dibenturkan ke lantai.

"Hasil autopsi luka paling parah di kepala," katanya.

Dalam kasus ini tersangka dijerat pasal 44 ayat 3 UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga atau pasal 338 KUHP atau pasal 351 KUHP.

Menurut Wiwit, tersangka tetap melakukan pembunuhan karena melakukan tindakan berlebihan.

Hal itu tampak ketika pisau di tangan korban sudah terjatuh masih dilakukan pemukulan dengan batu hebel dan membenturkan kepala ke lantai.

Di kasus pembunuhan, ia menegaskan, tidak ada restoratif justice, apalagi dalam konteks kasus ini sebenarnya ada langkah lain bisa dilakukan oleh tersangka semisal melapor ke polisi.

"Saya sudah lapor RT RW dan polisi di desa (bhabimkamtibmas) juga sudah tahu. Namun, gimana pun saya pasrah," timpal Sutikno.

Baca juga: Sosok Guntur Surono Dibunuh Ayah Kandung di Semarang, Berulah Sejak SMP, Sering Pulang Kondisi Mabuk

Sebelumnya, ia bahkan sempat mengungsi ke Singorojo, Mijen untuk menghindari konflik dengan anaknya selama tujuh bulan.

Terlebih, anaknya selalu berulah seperti itu sejak usia SMP.

"Saya pulang karena dia kecelakaan setelah sembuh malah berani lagi," tandasnya.

Baca juga berita lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved