Ayah Bunuh Anak di Semarang

Nasib Sutikno Miji Niat Lumpuhkan Korban Malah Bunuh Anak, Kesal Sering Mabuk & Celakai Keluarga

Nasib ayah yang tega bunuh anak di Kecamatan Mijen, Semarang kini terancam penjara 15 tahun.

Kompas.com
asib ayah yang tega bunuh anak di Kecamatan Mijen, Semarang kini terancam penjara 15 tahun. 

Isak Tangis Sutikno Miji

Setelah mengetahui anaknya tewas Sutikno segera berlari melapor ke ketua RT dan RW setempat.

Mereka kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

"Saya pasrah, Sak kurepe langit sak lumahe bumi,

silakan saya ditahan," ucapnya sembari terisak.

Baca juga: Sosok Kurniah Istri yang Bongkar Perselingkuhan Suami Dokter dengan Sesama Koas, Ternyata Bidan

Sebelumnya, ia bahkan sempat mengungsi ke Singorojo, Mijen untuk menghindari konflik dengan anaknya selama tujuh bulan.

Terlebih, anaknya selalu berulah seperti itu sejak usia SMP.

Diketahui, pelaku yang merupakan ayah korban ini mengaku bekerja serabutan sebagai buruh cangkul dan proyek bangunan.

Sedangkan korban merupakan pengangguran yang kadang bekerja sebagai 'Pak Ogah' di jalan.

Kini akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara.

"Saya pulang karena dia kecelakaan setelah sembuh malah berani lagi," tandasnya.

Sementara Wakapolrestabes Semarang AKBP Wiwit Ari Wibisono, mengatakan, tersangka Sutikno Miji (59) melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap anak kandungnya ketika anaknya pulang ke rumah saat mabuk.

Korban membawa pisau mengancam adiknya.

Bapak atau tersangka lantas memukul dengan kayu hingga korban terjatuh lalu dipukul kembali pakai batu hebel.

Ditambah tersangka menginjak perut korban sama kepala dibenturkan ke lantai.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved