Berita Viral

Kisah Pilu Yuliyanti Istri ASN 8 Tahun Dianiaya Suami, Sempat Dilaporkan, Rujuk Namun Diulang Lagi

Kisah pilu dialami oleh seorang istri ASN yang curhat mengaku jadi korban KDRT oleh suaminya selama delapan tahun. Sempat mencabut laporan dan rujuk

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
KOMPAS.com/FIRDA JANATI
Kisah pilu dialami oleh seorang istri ASN yang curhat mengaku jadi korban KDRT oleh suaminya selama delapan tahun. Sempat mencabut laporan dan rujuk 

Sedikit lega lantaran sang suami telah jadi tersangka, kepiluan YA nyatanya belum reda.

Sebab pasca-kejadian, YA justru mendapat perlakuan kasar dari keluarga suaminya.

Ternyata setelah peristiwa KDRT dilakukan sang ASN, keluarga pelaku justru geram kepada korban.

Keluarga AF pun beramai-ramai mendatangi korban, YA di rumahnya di kawasan Jatiasih, Kota Bekasih.

Mendadak dikeroyok keluarga suaminya, YA cuma bisa pasrah.

"Mereka melakukan pengeroyokan, saya dimaki-maki, bahkan saya ada bukti rekamannya," akui YA.

Mengurai kronologi, korban tersentak kala diteriaki keluarga suaminya dengan kasar.

Di momen itu, YA seperti dipancing agar emosi, namun ibu tiga anak itu tetap sabar.

"Dia (pelaku) bawa keluarganya buat maki-maki saya, mencoba memancing emosi saya, tapi saya enggak melakukan penyerangan apa-apa," kata YA.

Terus marah-marah dan berteriak, keluarga AF pun menyindir YA.

Mereka heran kenapa YA masih bertahan di rumah AF padahal sudah di-KDRT.

"Katanya (keluarga pelaku) kenapa saya masih bertahan, kenapa masih di sini, harusnya saya keluar dari rumah, saya enggak pantas di sini," ungkap YA seraya mengusap air mata.

Oleh karena itu, YA pun kini telah keluar dari rumah sang suami.

YA memilih mengontrak di rumah sederhana sembari membawa anak bungsunya.

Sementara dua anak lainnya dibawa oleh AF.

"Saya mengontrak rumah, suami juga sudah melayangkan gugatan cerai," ujar YA.

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved