Berita Viral

Dulu Intel Narkoba, AF Pegawai BNN Pelaku KDRT di Bekasi Punya Jabatan Baru, Tertutup Soal Keuangan

Terungkap jabatan AF, pegawai di Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat tega KDRT istri di Bekasi, sosok tempramental dan tertutup dengan keuangan.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
ig/kabarnegri/TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar/
Terungkap jabatan AF, pegawai di Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat tega KDRT istri di Bekasi, sosok tempramental dan tertutup dengan keuangan. 

TRIBUNSUMSEL.COM- Sosok AF (42), suami KDRT istri di Bekasi, berprofesi sebagai ASN pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN).

AF resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Bekasi Kota usai melakukan penganiayan terhadap istrinya yang bernama Yuliyanti Anggraini (29).

Sang istri, Yuliyanti mengaku telah melaporkan AF sejak 2021, namun laporan tersebut dicabut dan kedunya kembali rujuk.

Setahun kemudian, AF kembali melakukan tindakan kekerasan kepada istrinya, higga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (2/1/2024).

Baca juga: 8 Tahun di-KDRT Suami, Yuliyanti Malah Diusir Keluarga Tersangka AF Pegawai BNN, Nekat Panjat Pagar

Belakangan terungkap jabatan AF, pegawai di Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat.

Yuliyanti mengatakan bahwa sang suami dulunya bertugas sebagai Intel Narkoba, kini memiliki jabatan baru.

"Staf PNS aparatur sipil negara (ASN), tadinya dia intel narkoba yang bagian ngikut-ngikutin orang, sekarang dia di TPPU (tindak pidana pencucian uang)," kata Yuliyanti, dilansir dari Tribunjakarta.com.

Bertahun-tahun menjalani kehidupan rumah tangga, korban rupanya sudah lama tersiksa hidup bersama dengan pelaku.

Diketahui, biduk rumah tangga antara keduanya itu sudah berlangsung sejak 2015 silam.

Yuliyanti dan AF menikah hingga dikaruniai tiga orang anak.

Anak pertama berusia delapan tahun, anak kedua berusia tujuh tahun dan anak ketiga berusia tiga setengah tahun.

Awalnya, kehidupan pernikahan antara keduanya berjalan baik-baik saja.'

Baca juga: Sosok AF Pegawai BNN di Bekasi Jadi Tersangka Kasus KDRT Istri Selama 8 Tahun, Keluarga Ikut Keroyok

Namun kebahagiaan itu ternyata tidak bertahan lama.

Beberapa tahun terakhir, suaminya itu malah kerap berprilaku kasar.

Korban mengaku, AF adalah sosok tempramental dan tertutup dengan keuangan.

Bahkan, Yuliyanti mengaku beberapa kali melaporkan soal nafkah sang suami ke kantor BNN.

"Saya menikah 2015, lima tahun pernikahan kita baik baik aja, puncaknya setelah lahiran anak ketiga saya," kata dia.

"Dia memang temptamental, ekonomi juga suami saya cenderung ketutup. Beberapa kali saya laporkan ke BNN terkait nafkah anak-anak saya," jelasnya.

Tangis YA istri yang alami kekerasan dalam rumah tangga oleh suami, berprofesi sebagai ASN pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN) yang terjadi di Jatiasih, Kota Bekasi.
Tangis YA istri yang alami kekerasan dalam rumah tangga oleh suami, berprofesi sebagai ASN pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN) yang terjadi di Jatiasih, Kota Bekasi. (Kompas.com)

Berkali-kali mencoba memperbaiki rumah tangganya dengan AF, Yulianti justru harus menelan kenyataan pahit.

Pilihan untuk rujuk, rupanya malah jadi bumerang.

Suaminya kembali melakukan KDRT berulang hingga 2023 ini. Peristiwa itu pun berujung pada laporan polisi kembali.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Muhammad Firdaus mengatakan, AF ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (2/1/2024).

"Sudah tadi siang setelah pemeriksaan dokter forensik langsung ditetapkan sebagai tersangka," kata Firdaus saat dikonfirmasi.

Penetapan tersangka itu dilakukan usai dokter forensik melakukan pemeriksaan terhadap korban.

Hasilnya, korban mengalami luka pada bagian dahi sisi kanan, serta lecet pada punggung sebelah kiri.

Pihaknya lanjut Firdaus, bakal melakukan pemeriksaan terhadap AF setelah penetapan tersangka.

"Jadwal pemeriksaan sebagai tersangka hari Jumat tanggal 5 Januari 2024," ucapnya.

Baca juga: Kejamnya Pegawai BNN KDRT Istri 8 Tahun Ancam Bunuh Depan Anak, Kini Malah Ajukan Permohonan Cerai

Sebelumnya, KDRT itu tetap terjadi sepanjang dari pelepasan laporan sampai kurang lebih tiga tahun hingga 2023.

"Saya melakukan tajdidun (akad ulang) dengan suami (tahun 2021), ternyata (suami) melakukan KDRT berulang," ungkap YA dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Jakarta, Rabu (3/1/2024).

Bukannya berubah, FA justru semakin menjadi melakukan KDRT kepada istrinya.

Di tahun 2022 dan 2023, AF bahkan melakukan penganiayaan terhadap sang istri di depan anak-anak mereka.

"Yang parahnya suami berani melakukan KDRT di depan tiga anak saya, bahkan menggunakan senjata tajam," kata YA.

Adapun bukti video kekerasan tersebut dibongkar Yulianti ke media sosial dan diunggah akun @bekasi24jamcom.

Dalam video tersebut, Yulianti tak berkutik dihajar terus-terusan oleh sang suami.

Terlihat AF terus memukuli sang istri bahkan menindihnya di sofa.

Adapun kejadian saat YA dianiya oleh suaminya itu terekam CCTV dan dijadikan barang bukti.

Hingga, diawal tahun 2024 ini, korban akhirnya memberanikan diri untuk melaporkan lagi sang suami atas kasus KDRT.

Hal itu dilakukan korban karena nyaris meregang nyawa di tangan sang suami.

"Dia (suami) mendorong saya ke meja makan, kemudian dia mengambil pisau mencoba membunuh saya, di situ ada tiga anak saya," akui YA.

Nasib malang menimpa Yuliyanti Anggraini(29) setelah menjadi korban KDRT suami, kini justru diusir oleh keluarga pelaku.

Sebelumnya, Yuliyanti Anggraini melaporkan suaminya AF (42), yang berprofesi sebagai ASN pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN) atas kasus dugaan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga).

Aksi KDRT tersebut dilakukan AF selama delapan tahun sejak keduanya dikaruniai anak ketiga.

Tak berselang lama setelah pelaporan, YA bisa bernapas lega.

Sebab pihak Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan AF sebagai tersangka kasus dugaan KDRT.

Keluarga Pelaku Keroyokan

Sedikit lega lantaran sang suami telah jadi tersangka, kepiluan YA nyatanya belum reda.

Bukannya dilindungi, keluarga Pegawai BNN AF (42) justru mengusir istri yang menjadi korban KDRT YA (29) dari rumahnya di Jatiasih, Kota Bekasi.

Hal tersebut diceritakan sendiri oleh YA kepada awak media, Selasa (2/1/2024).

YA mengaku peristiwa tersebut terjadi saat sore hari.

Keluarga AF pun beramai-ramai mendatangi korban, YA di rumahnya di kawasan Jatiasih, Kota Bekasih.

Kala itu YA sedang bersih-bersih di dalam rumah.

YA mengatakan, keluarga suaminya masuk dengan memanjat pagar dan merusak pintu depan.

Mendadak dikeroyok keluarga suaminya, YA cuma bisa pasrah.

"Mereka melakukan pengeroyokan, saya dimaki-maki, bahkan saya ada bukti rekamannya," akui YA.

Mengurai kronologi, korban tersentak kala diteriaki keluarga suaminya dengan kasar.

Di momen itu, YA seperti dipancing agar emosi, namun ibu tiga anak itu tetap sabar.

"Dia (pelaku) bawa keluarganya buat maki-maki saya, mencoba memancing emosi saya, tapi saya enggak melakukan penyerangan apa-apa," kata YA.

Terus marah-marah dan berteriak, keluarga AF pun menyindir YA.

Mereka heran kenapa YA masih bertahan di rumah AF padahal sudah di-KDRT.

"Katanya (keluarga pelaku) kenapa saya masih bertahan, kenapa masih di sini, harusnya saya keluar dari rumah, saya enggak pantas di sini," ungkap YA seraya mengusap air mata.

Oleh karena itu, YA pun kini telah keluar dari rumah sang suami.

YA memilih mengontrak di rumah sederhana sembari membawa anak bungsunya.

Sementara dua anak lainnya dibawa oleh AF.

"Saya mengontrak rumah, suami juga sudah melayangkan gugatan cerai," tandas Yuliyanti.

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved