Ayah Bunuh Anak di Semarang

Kronologi Ayah Bunuh Anak di Semarang, Terlibat Duel dengan Putra Selamatkan Nyawa Istri dan Anak

Terkuak kronologi Sutikno Miji (59) ayah bunuh anaknya Gntur Surono (22) di Semarang, terlibat duel dengan putra untuk selamatkan nyawa istri dan anak

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Slamet Teguh
Tribun Jateng
Kronologi Ayah Bunuh Anak di Semarang, Terlibat Duel dengan Putra Selamatkan Nyawa Istri dan Anak 

Sutikno awalnya hanya ingin melumpuhkan korban agar jera.

Sosok Sutikno Miji Ayah Bunuh Anak di Semarang, Geram Lihat Tingkah Putra Ancam Keselamatan Keluarga
Sosok Sutikno Miji Ayah Bunuh Anak di Semarang, Geram Lihat Tingkah Putra Ancam Keselamatan Keluarga (TribunJateng.com/Iwan Arifianto)

Namun ternyata ia tak bisa mengendalikan emosinya dan menghabisi nyawa anaknya itu.

Guntur pun tewas ditangan ayahnya, Sutikno di rumah mereka di RT2 RW1 Tambangan, Mijen, Kota Semarang, Senin, 1 Januari 2024 sekira pukul 15.00 WIB.

"Kami sudah biasa diancam dan dipukuli oleh korban,

ketika kejadian maksud saya hanya melumpuhkan saja,

Saya lupa diri, mau lumpuhkan saja biar tak bikin onar.

Sampai kejadian tak bisa mengendalikan emosi ternyata sampai tak bernyawa," katanya.

Sutikno mengatakan jika korban mengancam menghabisi nyawa adiknya JW (18) dan ibu kandungnya.

Hal tersebutah yang membuat Sutikno yang gelap mata melihat tingkah anaknya yang sudah mengancam keselamatan anggota keluarga lainnya.

"Iya, dia (korban) ancam mau bunuh adik dan ibu kandungnya,

maka saya pilih duel sama anak saya demi keselamatan keluarga yang lain," ujar Sutikno.

Setelah mengetahui anaknya tewas Sutikno segera berlari melapor ke ketua RT dan RW setempat.

Mereka kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Baca juga: Sosok Sutikno Miji Ayah Bunuh Anak di Semarang, Ikhlas Jika Ditahan, Ngaku Ingin Selamatkan Keluarga

Baca juga: Kronologi Andi Syamsul Imam Masjid di Balikpapan Meninggal Pimpin Salat Subuh, Terkapar Saat Sujud

Dihadapan petugas, Sutikno Miji tak bisa menahan isak tangisnya saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Selasa (2/1/2024).

Wakapolrestabes Semarang AKBP Wiwit Ari Wibisono, mengatakan, tersangka Sutikno Miji (59) melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap anak kandungnya ketika anaknya pulang ke rumah saat mabuk.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved