Berita Viral

Sosok Guru Honorer di Jambi Menangis Tak Lolos PPPK Padahal Nilai Tinggi, Mengabdi 13 Tahun

Inilah sosok guru honorer yang tak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Twitter@REP0RT_ID
Inilah sosok guru honorer yang tak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah sosok guru honorer yang tak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Wanita berusia 35 tahun yang belum diketahui namanya ini mengikuti tes PPPK untuk penempatan di Kota Sungai Penuh, Jambi.

Video curhatan guru honorer ini viral di media sosial, salah satu diunggah akun X @REPORT_ID.

Dalam video, guru wanita ini mempertanyakan alasan dirinya tidak lolos PPPK, padahal memiliki nilai yang tinggi.

"Aku ndak betanyo kepada pejabat yang berwenang dalam tes PPPK. Apo dasar yang dinilai?" kata guru honorer tersebut.

"Sampai sampai nilai yang tinggi tidak kayo loloskan nilai yang rendah diloloskan," sambungnya sambil menangis.

Viral Tangis Guru Honorer Tak Lolos PPPK Padahal Nilai Tinggi, Mengabdi 13 Tahun, Penjelasan BPKSDM
Viral Tangis Guru Honorer Tak Lolos PPPK Padahal Nilai Tinggi, Mengabdi 13 Tahun, Penjelasan BPKSDM (Kolase Tribunsumsel.com/ X @REP0RT_ID)

Dengan suara bergetar, guru honorer tersebut merana karena telah 13 tahun mengabdi di dunia pendidikan.

"Masa pengabdian aku 13 tahun, dikato umur aku lah lebih 35 tahun," ungkapnya.

"Tolong kayo sampaikan apo dasar yang kayo nilai itu apo," ucapnya lagi.

Baca juga: Viral Tangis Guru Honorer Tak Lolos PPPK Padahal Nilai Tinggi, Mengabdi 13 Tahun, Penjelasan BPKSDM

Dalam video lainnya, wanita yang berusia 35 tahun ini pun bercerita bahwa dirinya telah mengorbankan banyak hal untuk bisa mengikuti tes PPPK.

"Pengabdian 13 tahun tidak diperhitungkan, nilai tinggi tidak diperhitungkan," katanya.

"Padahal berangkat Jambi ongkos dipinjam ndak samo jugo tes," imbuhnya tersedu-sedu.

Tanggapan BPKSDM

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sungai Penuh, Nina Pastian mengatakan, bahwa hasil tes PPPK semua sudah sesuai aturan.

"Nanti kami siap menampung peserta yang ingin bertanya," ungkap Nina mengutip TribunJambi, Minggu (24/12/2023).

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved