Ajudan Bupati Kubar Aniaya Sopir Truk

Nasib Serka DN, Eks Ajudan Bupati Kutai Barat Aniaya Sopir, Kini Jadi Tersangka, Status TNI Terancam

Buntut penganiayaan Serka DN, eks ajudan Bupati Kutai Barta FX Yapan terhadap sopir truk tampaknya berbuntut panjang.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com/ Tribun Jakarta
Nasib Serka DN, Eks Ajudan Bupati Kutai Barat Aniaya Sopir, Kini Jadi Tersangka, Status TNI Terancam 

TRIBUNSUMSEL.COM - Buntut penganiayaan Serka DN, eks ajudan Bupati Kutai Barta FX Yapan terhadap sopir truk tampaknya berbuntut panjang.

Yang terbaru diketahui jika Serka DN telah ditetapkan sebagai tersangka.

Bahkan, atas hal tersebut status TNI Serka DN kini terancam.

Seperti diketahui, Serka DN merupakan anggota TNI yang berdinas di Kodim 0912 Kutai Barat.

Sebelumnya, DN diduga melakukan penganiayaan terhadap sopir truk saat bertugas sebagai ajudan dari Bupati Kutai Barat F.X Yapan.

Kasus tersebut pun viral di media sosial dan menjadi perhatian warganet.

Akibatnya, dia harus menjalani serangkaian pemeriksaan di Denpom VI/1 Samarinda, terhitung setidaknya sejak 21 Desember 2023.

Kabar terbaru yang dihimpun, Serka DN kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan.

Demikian diamini oleh Danpomdam VI/Mulawarman, Kolonel CPM Johny Paul Johannes Pelupessy saat dikonfirmasi TribunKaltim.co.

"Sudah jadi tersangka.

(Posisinya) ditahan di Denpom VI/1 Samarinda," singkat Kolonel Johny, Rabu (27/12/2023) dikutip dari Tribun Medan

Dia melanjutkan, pihaknya kini masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Di mana selama pemeriksaan saksi masih berjalan, DN telah dinonaktifkan sebagai ajudan Bupati Kubar.

Meski demikian, sambung Johny, DN masih berstatus TNI aktif dan baru sebatas menjalani penahanan.

"Saat ini masih proses pemeriksaan saksi.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved