Berita OKU Timur

Kajati Sumsel Yulianto Tegaskan Netralitas, Cek Kesiapan Pos Pemilu 2024 di Kejari OKU Timur

Kajati Sumsel Dr Yulianto, SH MH melakukan kunjungan kerja ke Kejari OKU Timur mengecek kesiapan pos Pemilu 2024, Rabu (27/12/2023).

Penulis: CHOIRUL RAHMAN | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/CHOIRUL ROHMAN
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel Dr Yulianto, SH MH saat mengunjungi Kejari OKU Timur untuk memastikan kesiapan pos Pemilu 2024, Rabu (27/12/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel Dr Yulianto, SH MH melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur.

Dalam kunjungan ini Kajati Sumsel ini untuk mengecek kesiapan pos Pemilu 2024, Rabu (27/12/2023).

Dalam kunjungannya Kajati Sumsel untuk memastikan kesiapan Kejari OKU Timur dalam menghadapi Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024 mendatang.

Serta ini merupakan rangkaian kegiatan kunjungan ke Kejaksaan yang ada di Wilayah Sunsel.

Kegiatan Kajati ini diawali ketika mengunjungi Kejari OKI di pagi hari, lalu dilanjutkan ke Kejari OKU.

Selanjutnya sampai di Kejari OKU Timur sore sekitar pukul 16.30 WIB. Kemudian Kajati Sumsel langsung melanjutkan perjalanan menuju ke Kejari OKU Selatan.

Baca juga: Pemilih Disabilitas Dalam Pemilu 2024 Boleh Didampingi Pendamping, Berikut Ini Panduannya

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel Dr Yulianto, SH MH didampingi Kajari OKU Timur Andri Juliansyah mengatakan, bahwa kunjungan ini untuk kesiapan Kejari OKU Timur dalam menghadapi Pemilu.

Kesiapan yang pertama adalah menyiapkan pos Pemilu yang nantinya dapat digunakan masyarakat untuk mengetahui informasi bahkan menyampaikan laporan pelanggaran Pemilu.

"Ya masyarakat bisa datang ke pos Pemilu ini untuk mengetahui informasi-informasi tentang Pemilu. Masyarakat juga dapat menyampaikan laporan ke pos Pemilu. Jadi selain bisa melaporkan pelanggaran di Bawaslu juga bisa dilakukan disini," katanya seusai meninjau pos Pemilu, Rabu (27/12/2023).

Lanjut kata dia, jika masyarakat melihat adanya pelanggaran Pemilu dapat datang dengan membawa barang bukti pelanggarannya.

"Ya masyarakat yang melihat pelanggaran Pemilu dapat melaporkan ke pos Pemilu ini. Mekanisme seperti pelaporan biasa yakni dengan membawa identitas diri dan juga bukti-bukti pelanggaran yang dilaporkan," jelasnya.

Selain itu, lanjut kata dia, tantangan terberat dalam waktu dekat ini adalah pemilu. Jadi ia menegaskan bahwa ASN di lingkungan Kejaksaan Negeri harus netral dalam Pemilu.

"Saya tadi sudah briefing dengan pejabat utama Kejari OKU Timur dan pegawai untuk menjaga netralitas dalam Pemilu," tegasnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved