Lukas Enembe Meninggal Dunia

Penyebab Lukas Enembe Mantan Gubernur Papua Meninggal Dunia, Dilarikan ke RS Karena Gagal Ginjal

Lukas Enembe meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat TNI Angkatan Darat(RSPAD) Gatot Soebroto,Jakarta Pusat, Selasa (26/12/2023), disebabkan gagal ginjal

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews.com
Lukas Enembe meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat TNI Angkatan Darat(RSPAD) Gatot Soebroto,Jakarta Pusat, Selasa (26/12/2023), disebabkan gagal ginjal 

TRIBUNSUMSEL.COM- Kabar duka datang dari Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe meninggal di usianya 56 tahun.

Lukas Enembe tutup usia di Rumah Sakit Pusat TNI Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Selasa (26/12/2023).

Lukas Enembe meninggal diduga karena sakit.

Diketahui Lukas memang beberapa kali dirawat di RSPAD Gatot Subroto karena gagal ginjal

Baca juga: Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia di Usia 56 Tahun

Kabar meninggalnya Lukas Enembe dibenarkan Kepala RSPAD Letjen Albertus Budi Sulistya.

"Benar (meninggal dunia), pukul 10.45 WIB," kata Budi, melalui pesan tertulis kepada Kompas.com.

Kondisi ini terjadi sejak ia masih menjalani sidang kasus suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Terlebih, ketika semestinya memberikan keterangan untuk Stefanus Roy Rening, advokat sekaligus terdakwa kasus perintangan peyidikan dalam perkaranya, pada 29 November lalu, Lukas tak hadir.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Tim Tribunnews, jenazah tersebut akan diterbangkan dari Jakarta ke Papua besok malam.

Diketahui, sejak kasus korupsi yang menjerat Lukas bergulir, mantan Gubernur Papua ini beberapa kali mangkir pemeriksaan karena mengaku sakit.

Bahkan, pada November 2022 silam, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 'rela' terbang jauh-jauh ke kediaman Lukas di Kota Jayapura, Papua, untuk memeriksa pria kelahiran 1967 itu.

Tak tanggung-tanggung, KPK turut membawa serta tim dokter independen dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memeriksa kesehatan Lukas.

Saat dibawa ke Jakarta dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pada 10 Januari 2023, Lukas langsung dirawat di RSPAD Gatot Soebroto dibawah pengawasan KPK.

"Tim dokter RSPAD memutuskan, menyimpulkan bahwa terhadap tersangka Lukas Enembe diperlukan perawatan sementara di RSPAD," kata Ketua KPK saat itu, Firli Bahuri, Selasa (10/1/2023) malam.

Lalu, seperti apa riwayat penyakit Lukas Enembe?

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved