Ibu dan Bayi Jadi Korban Malapraktik

Tangis Histeris Keluarga Ibu-Bayi Meninggal Dunia Diduga Malapraktik,Tuntut Berhentikan Direktur RS

Tangis histeris keluarga ibu dan bayi meninggal dunia diduga akibat malapraktik di RSUD MA Sentot Indramayu.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Slamet Teguh
Ig@lambe_turah
Tangis histeris keluarga ibu dan bayi meninggal dunia diduga akibat malapraktik di RSUD MA Sentot Indramayu. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Tangis histeris keluarga ibu dan bayi meninggal dunia diduga akibat malapraktik di RSUD Indramayu.

Diketahui, ibu dan bayi meninggal dunia setelah proses persalinan di RSUD Indramayu pada Selasa (19/12/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.

Beredar rekaman isak tangis keluarga saat berada di RS setelah ibu dan bayi dinyatakan meninggal dunia.

Video tersebut salah satu diunggah Instagram @lambe_turah yang memperlihatkan suasana duka korban yang menangis histeris didepan jenazah ibu dan bayi tersebut.

Akibat kejadian tersebut Suami korban, Tarsun (30) menduga adanya malpraktik yang dilakukan pihak rumah sakit hingga membuat keduanya meninggal dunia.

Apalagi, keluarga memang sejak awal sudah tak nyaman lantaran sikap tenaga medis rumah sakit yang tidak ramah hingga abaikan dalam menangani pasien.

Detik-detik Saat Ibu dan Bayi Meninggal Setelah Persalinan di RSUD Indramayu, Bayi Ditarik Langsung
Detik-detik Saat Ibu dan Bayi Meninggal Setelah Persalinan di RSUD Indramayu, Bayi Ditarik Langsung (Kolase Tribunsumsel.com)

Pelayanan buruk tersebut diduga membuat Kartini (23) warga Desa Kertawinangun, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu dan anak pertama yang ia lahirkan meninggal dunia.

Bahka disebutkan jenazah tidak diantarkan ambulan RS, melainkan dapat pinjamam ke Ambulan relawan.

Baca juga: Kronologi Ibu dan Bayi Meninggal Dunia di RSUD Indramayu, Diduga Malapraktik, Keluarga Lapor Polisi

Untuk itu, pihak keluarga menuntut berhentikan direktur RS Sentot.

"Maka BERHENTIKAN DIREKTUR RS SENTOT Sekarang..!!!," tulisnya.

Laporkan kejadian

Hari ini, pihak keluarga juga membawa pengacara untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Indramayu, Rabu (20/12/2023).

Pengacara korban, Toni RM mengatakan, pihaknya melaporkan adanya dugaan malpraktik yang dilakukan pihak rumah sakit.

"Untuk malpraktik atau bukan, biar kita uji di kepolisian, biar ahli-ahli yang menentukan apakah yang menangani tadi (bidan) yang menggunting vagina korban apakah sudah mengikuti SOP berdasarkan undang-undang kesehatan atau tidak," ujar dia kepada Tribuncirebon.com di Mapolres Indramayu.

Tangkapan layar video seorang wanita sedang meratapi kejadian ibu dan bayi meninggal diduga malpraktik di RSUD
Tangkapan layar video seorang wanita sedang meratapi kejadian ibu dan bayi meninggal diduga malpraktik di RSUD (Instagram @lambe_turah)

Toni menjelaskan, bidan yang menangani persalinan harus punya surat izin praktik, harus punya kompetensi.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved