Pemain Bola Aniaya Warga
Sosok Egwuatu Ouseloka Pemain Sepak Bola Naturalisasi Aniaya Warga Tangerang, Diperiksa Polisi
Inilah sosok Egwuatu Ouseloka selaku pemain sepak bola naturalisasi yang jadi sorotan usai menganiaya warga Tangerang, Banten, kini diperiksa polisi..
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Sementara itu sebelumnya nama Egwuatu jadi sorotan karena menganiaya seorang warga Tangerang, Banten.
Saat itu diketahui jika Egwuatu Ouseloka melakukan penganiayaan terhadap pria bernama Kevin Hartanto Gohzali pada Jumat (8/12/2023) sekitar pukul 07.00 WIB.
Saat itu, mobil Kevin yang terparkir di depan rumahnya diduga tertabrak kendaraan Olisa ketika Olisa hendak memarkirkan mobilnya untuk dicuci.
"Tidak lama kemudian, mendengar ada suara seperti tertabrak, lalu saya keluar dan pastiin itu suara apa. Ternyata setelah saya cek, mobil saya disenggol dan lecet," ucap Kevin dilansir dari Kompas.com.
Melihat kondisi itu, Kevin lantas menegur dengan maksud meminta pertanggungjawaban Olisa.
Namun saat itu Olisa marah dan menampar korban.
"Saya tegur tapi dia yang ngamuk dan mau narik saya dari dalam mobil. Namun, gagal," kata Kevin.
"Kemudian, dia makin emosi dan keluar sambil berkata, 'Kamu kayaknya enggak sopan ya'. Padahal, saya ngomong baik-baik, tapi saya ditampar dua kali dengan sangat keras," sambung dia.
Perbuatan penganiayaan itu membuat korban menderita pecah gendang telinga.
Akibatnya pendengaran Kevin terganggu
Hingga kini, dia merasa kesakitan.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kevin Hartanto Gohzali.
"Teling saya sakit. Kalau dengar dari telinga sebelah kiri enggak bisa, kayak berkurang gitu pendengarannya," ujarnya.
Baca juga: Sosok Oriza Violinar Anak Harry Kahitna Alami Kecelakaan hingga Tangan Diamputasi, Baru Diwisuda
Dia mengaku mempunyai hasil visum.
"Hasil menyatakan gendang telinga sebelah kiri saya pecah dan butuh perawatan dan pemulihan selama lebih kurang tiga bulan," ujarnya.
Tak terima dengan itu, Kevin melaporkan Egwuatu ke Polres Metro Tangerang Kota.
Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/1700/XII/2023/SPKT/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA, tertanggal 8 Desember 2023.
Kompas.com telah berupaya menghubungi Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rio Mikael Tobing untuk mengonfirmasi kasus ini.
Baca juga berita lainnya di Google News
| Egwuatu Ouseloka Ditangkap Polisi usai Viral Tampar Pria di Tangerang hingga Gendang Telinga Pecah |
|
|---|
| Sosok Kevin Pria yang Dianiaya Egwuatu Ouseloka Pecah Gendang Teliga Gegara Tegur Mobil Diserempet |
|
|---|
| Nasib Egwuatu Ouseloka Pesepak Bola Naturalisasi Aniaya Warga, Kini Dilaporkan & Terancam Hukuman |
|
|---|
| Detik-detik Egwuatu Ouseloka Aniaya Pria di Tangerang Gendang Telinga Pecah, Tak Terima Ditegur |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.