Ammar Zoni Ditangkap karena Narkoba
Reaksi Pihak Ammar Zoni Usai Disentil Deddy Corbuzier Gegara Ditangkap Narkoba 3 Kali:Terlalu Vulgar
Kuasa hukum Ammar Zoni kini menanggapi Deddy Corbuzier yang membahas soal kasus narkoba yang menjerat kliennya. dinilai tak pantas menyampaikan itu
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
“T***l dong, lu buktikan bahwa dia benar. Itu logika berpikir lu dimana. Lu cowok bukan? Target lu adalah balik ke keluarga. Lalu dituduh sama kelurga lu dan lu buktikan bahwa keluarga lu benar. Lu makai lagi gara-gara lu stress," sambungnya.
Baca juga: Ammar Zoni Kecanduan Tinggi, Dikhawatirkan Bakal Kejang Dipenjara, Kuasa Hukum Ajukan Rehabilitasi
Dia tidak habis pikir mengapa Ammar menjadikan narkoba sebagai pelarian dari masalah.
"You are just a liar, just a liar (lo pembohong) yang cuma cari instant gratification, yang cuma nyari jalan tercepat menyelesaikan masalah tapi tidak selesai," ujarnya.
Deddy yang kelewat kecewa sampai mengaku tak akan mengizinkan Ammar untuk tampil di podcast miliknya lagi.
Ia mengisyaratkan tak akan peduli dengan kehidupan Ammar kelak setelah bebas dari hukuman kasus narkobanya yang ketiga kali ini.
Selain merasa lelah, Deddy Corbuzier menilai Ammar Zoni tidak bisa memberikan contoh yang baik untuk orang lain atau penontonnya.
"Jadi, udah deh nggak usah datang lagi. Nanti kalau udah keluar pun nggak usah datang lagi. Mau balikan sama istri anda, mau punya keluarga bahagia, nggak (usah datang), udah capek gue. Capek ngurusi orang-orang seperti anda,” tandasnya.
Sebelumnya, Deddy menyebut jika Ammar lah yang meminta untuk muncul di podcast miliknya.
Deddy pun mengaku kecewa menerima permintaan Ammar kala itu.
Diketahui, Ammar Zoni ditangkap untuk kali ketiga karena kasus narkoba.
Kali ini Ammar ditangkap di Serpong, Tangerang, Selasa (12/12/2023).
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi pun menguraikan ancaman hukuman Ammar Zoni disangkakan pasal 112 dengan ancaman empat tahun penjara.
Tak hanya itu, Ammar Zoni juga didenda minimal Rp. 1.000.000.000 (satu milyar rupiah) ditambah sepertiga.
Dalam keterangannya, Kombes Pol M Syahduddi memperlihatkan dua jenis narkotika yang ditemukan bersama Ammar.
Ada pula beberapa alat pendukung lainnya yang digunakan Ammar untuk mengonsumsi narkoba.
"Diamankan dua barang bukti, yang pertama 4 paket sabu dengan total berat 4,36 gram. Kemudian satu paket daun ganja dengan berat 1, 35 gram. Ada pula 1 buah alat untuk memakai narkoba dan kertas papir yang biasa digunakan sebagai media mengonsumsi ganja, dan 1 unit HP," jelas Kombes Pol M Syahduddi kepada wartawan, Jumat (15/12).
Lebih lanjut, Syahduddi juga mengungkap sosok pemasok narkoba yang memberikan barang haram tersebut kepada Ammar.
Berdasarkan pengakuan Ammar, sosok tersebut berinisial AH.
Sebagai informasi, Ammar Zoni baru bebas dari penjara dan masa rehabilitasi karena penyalahgunaan narkoba pada Oktober 2023.
Baca berita lainnya di google news
Pembelaan Ammar Zoni Soal Dituding Berikan Uang Rp 50 Juta Untuk Modal Jual-Beli Narkoba, Tak Tahu |
![]() |
---|
Ammar Zoni Dituntut 12 Tahun Penjara oleh JPU Dianggap Terlibat Bisnis Narkoba, Denda Rp2 Miliar |
![]() |
---|
Bukan Cuma Pemakai, Ammar Zoni Diduga Terlibat Bisnis Narkoba, Setor Rp50 Juta untuk Modal |
![]() |
---|
Tangis Ammar Zoni Pecah Setelah Permohonan Rehabilitasi Dikabulkan, Ini Kata Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Instagram Ammar Zoni Dijual Seharga Rp 2 Miliar, Pengikutnya 8,6 Juta, Manajer Sebut Masih Bisa Nego |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.