Berita Selebriti

Nasib Ammar Zoni Diduga Terlibat Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Terancam Penjara Seumur Hidup

Nasib aktor Ammar Zoni diduga kembali terseret kasus jaringan peredaran narkotika dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat,

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
(KOMPAS.com/Revi C Rantung)
AMMAR ZONI TERANCAM SEUMUR HIDUP - Ammar Zoni mengikuti persidangan lewat Zoom di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa (30/7/2024). Kini Ammar terancam penjara 20 tahun hingga seumur hidup setelah terjerat peredaran narkoba. 

Ringkasan:

  • Ammar Zoni terancam penjara 20 tahun hingga seumur.
  • Terseret kasus jaringan peredaran narkotika.
  • Ammar Zoni sebelumnya sudah tiga kali terlibat kasus narkoba.

TRIBUNSUMSEL.COM - Aktor Ammar Zoni terancam penjara 20 tahun hingga seumur hidup usai terseret kasus jaringan peredaran narkotika dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Hal ini dikonfirmasi Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melalui unggahan resmi di akun Instagram pada Rabu (8/10/2025).

Ammar Zoni kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Berdasarkan pasal-pasal tersebut, Ammar Zoni terancam pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun atau seumur hidup, serta denda hingga Rp10 miliar.

EDARKAN NARKOBA - Ammar Zoni (lingkaran merah) diduga kembali terlibat kasus narkoba. Kali ini diduga edarkan sabu dan ganja di Rutan Salembang.
EDARKAN NARKOBA - Ammar Zoni (lingkaran merah) diduga kembali terlibat kasus narkoba. Kali ini diduga edarkan sabu dan ganja di Rutan Salembang. (Instagram @kejari.jakpus)

Adapun dalam unggahan tersebut terlihat foto Ammar Zoni, kemudian disebut terlibat peredaran narkoba jenis sabu dan ganja sintetis bersama beberapa tersangka lain, pada Rabu (8/10/2025).

"Pada hari Rabu tanggal 8 Oktober 2025 Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2), dari penyidik Polsek Cempaka Putih Polres Jakarta Pusat atas nama MMA alias AZ dkk," tulis akun instagram Kejari Jakpus, Kamis (9/10/2025), dikutip Kompas.com

"Tersangka MAA alias AZ terlibat peredaran narkotika dari dalam rutan Salemba Jakarta Pusat dan para tersangka telah diamankan KARUPAM Rutan Salemba dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte)," sambungnya. 

Baca juga: Lagi, Ammar Zoni Tersandung Kasus Narkoba, Diduga Terlibat Peredaran Ganja & Sabu di Rutan Salemba

Dalam unggahan itu juga disebutkan bahwa Ammar Zoni merupakan mantan publik figur yang sebelumnya pernah dihukum dalam perkara serupa. 

Sementara, pihak Kejari Jakpus pun membenarkan bahwa Ammar Zoni merupakan mantan aktor yang pernah terlibat kasus serupa. 

"Bahwa tersangka MAA alias AZ merupakan mantan artis/public figur yang sebelumnya pernah dihukum dalam perkara Narkotika," bebernya.

Sebelumnya diketahui, Ammar Zoni tiga kali terlibat narkoba sejak tahun 2007.

Terakhir Ammar Zoni ditangkap pada Desember 2023 lalu.

Ammar dijatuhi hukuman 3 tahun penjara.

Hukuman Ammar Zoni ini kemudian diperberat menjadi 4 tahun setelah banding.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved