Ibu dan Bayi Jadi Korban Malapraktik

Penjelasan Polisi Soal Dugaan Malapraktik Ibu dan Bayi Meninggal Usai Melahirkan di RSUD Indramayu

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar menegaskan polisi akan langsung menindaklanjuti dugaan kasus malapraktek sebabkan ibu dan bayi meninggaldunia

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Slamet Teguh
Tribunnewsbogor.com/ig/lambe_turah
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar menegaskan polisi akan langsung menindaklanjuti dugaan kasus malapraktek sebabkan ibu dan bayi meninggaldunia 

TRIBUNSUMSEL.COM - Polisi akhirnya menanggapi kasus dugaan malapraktik mengakibatkan ibu dan bayi meninggal dunia di RSUD MA Sentot Patrol Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar menegaskan polisi akan langsung menindaklanjuti dugaan kasus malapraktek tersebut.

Sebelumnya, pihak keluarga pasien telah melaporkan RSUD MA Sentot Patrol Indramayu atas dugaan melakukan malapraktek yang menyebabkan hilangnya nyawa ibu dan bayi usai melahirkan.

Baca juga: Kronologi Ibu dan Bayi Meninggal Dunia di RSUD Indramayu, Diduga Malapraktik, Keluarga Lapor Polisi

Adapun meninggalnya ibu dan bayi itu terjadi setelah proses melahirkan pada Selasa (19/12/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.

Ibu yang meninggal saat melahirkan tersebut diketahui adalah Kartini (23) warga Desa Kertawinangun, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu.

Suami korban pun membawa pengacara untuk melaporkan dugaan kasus tersebut ke Polres Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar menyampaikan, laporan keluarga sudah masuk dan diterima oleh Polres Indramayu.

"Warga yang bersangkutan melaporkan adanya dugaan malpraktik terkait penanganan persalinan dari istrinya (almarhum) yang terjadi kemarin," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.

Fahri menjelaskan, saat ini pihak kepolisian masih mendalami laporan tersebut.

Polisi juga akan segera mengumpulkan alat bukti serta memeriksa saksi-saksi terkait.

"Hari ini keluarga baru datang didampingi pengacaranya untuk melaporkan dugaan malpraktik," ujar dia.

Baca juga: Diduga Malapraktik, Keluarga Ibu dan Bayi Meninggal Buat Surat Terbuka Tuntut RSUD di Indramayu

Fahri menegaskan, penanganan kasus tersebut akan segera dilakukan polisi.

Hal ini untuk menentukan apakah dalam perkara tersebut ada unsur tindak pidana atau tidak.

"Kita lihat nanti apakah ada unsur pidananya atau tidak, tentunya ini berdasarkan alat bukti yang akan kita kumpulkan," tandasnya.

Pihak keluarga yang kecewa lantas melakukan siaran langsung usai kejadian itu hingga akhirnya viral di media sosial.

Pihak keluarga pasien ibu dan bayi meninggal dunia setelah melahirkan membuat surat terbuka untuk RSUD di Indramayu. menuntut tanggung jawab
Pihak keluarga pasien ibu dan bayi meninggal dunia setelah melahirkan membuat surat terbuka untuk RSUD di Indramayu. menuntut tanggung jawab (ig/lambe_turah)

Hari ini, pihak keluarga juga membawa pengacara untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Indramayu, Rabu (20/12/2023).

Pengacara korban, Toni RM mengatakan, pihaknya melaporkan adanya dugaan malpraktik yang dilakukan pihak rumah sakit.

"Untuk malpraktik atau bukan, biar kita uji di kepolisian, biar ahli-ahli yang menentukan apakah yang menangani tadi (bidan) yang menggunting vagina korban apakah sudah mengikuti SOP berdasarkan undang-undang kesehatan atau tidak," ujar dia kepada Tribuncirebon.com di Mapolres Indramayu.

Toni menjelaskan, bidan yang menangani persalinan harus punya surat izin praktik, harus punya kompetensi.

Jika tidak, kata dia, hal tersebut jelas adalah malpraktik.

Kemudian, lanjut Toni, soal nyawa ibu dan anak yang hilang dalam persalinan. Pihak bidan yang bersangkutan bisa dikenakan pidana.

"Jadi karena kesalahannya, kealfaannya menyebabkan orang lain meninggal dunia," ujar dia.

Dalam hal ini, disampaikan Toni, pihaknya baru menduga-duga. Tindak lanjut selanjutnya diserahkan sepenuhnya kepada para penyidik kepolisian.

"Agar adanya kepastian hukum makanya kita uji bersama di kepolisian," ujar dia.

Jika dalam pengujian itu benar adanya malpraktik, maka bidan yang menangani harus dijerat hukum dan pihak rumah sakit harus bertanggungjawab.

Kronologi

Tarsun (30) ayah dari bayi tersebut awalnya membawa istrinya, Kartini ke Puskesmas Kertawinangun untuk melahirkan.

Oleh pihak puskesmas, korban langsung diarahkan agar dirujuk ke RSUD MA Sentot Patrol Indramayu.

Tarsun dan keluarganya menuruti saran dari puskesmas.

Saat tiba di rumah sakit tersebut, Tarsun mengatakan bahwa ia dan keluarga sudah tak nyaman lantaran sikap tenaga medis rumah sakit yang tidak ramah hingga abai dalam menangani pasien.

Dikatakan Tarsun, pasien bahkan baru ditanganni 2-3 jam setelahnya.

Baca juga: Sosok Rena Irmayani, Istri Karyawan BUMN di Baturbara yang Suaminya Digugat Selingkuhan Rp 1,2 M

Pihak rumah sakit beralasan tidak menangani pasien karena istrinya itu masih dalam pembukaan pertama.

"Pas nyampai Sentot itu gak ditangani. Nyampe 2-3 jam baru ditangani sekitar pukul 20.00 WIB, itu juga sebentar," ujar Tarsun kepada Tribuncirebon.com di Mapolres Indramayu, Rabu (20/12/2023).

Tarsun menjelaskan, istrinya baru mendapat penanganan yang layak sekitar pukul 21.00 WIB setelah kondisi istrinya sudah kesakitan karena hendak melahirkan.

Dalam hal ini, pihak keluarga menaruh kekecewaan yang sangat mendalam karena pelayanan rumah sakit di Indramayu itu yang dinilai buruk.

Tarsun menceritakan, tindakan buruk lainnya juga terjadi saat kepala bayi sudah keluar setengahnya.

Saat itu oleh bidan, tali pusar bayi langsung dipotong hingga membuat anak pertamanya yang baru lahir tersebut langsung meninggal dunia.

Ironisnya, bidan tersebut juga menarik kepala bayi secara sekaligus.

"Jadi nariknya itu gak pelan-pelan, perut istri saya ditekan langsung ditarik. Bayi saya meninggal duluan, selang 15 menit istri saya juga meninggal," ujar dia.

Video siaran langsung berdurasi 21 menit 16 detik itu pun viral dan sudah dibagikan hingga 27 ribu kali di media sosial Facebook.

Terpisah, Suti, saudara korban yang sekaligus perekam video ikut menjelaskan.

Selain pelayanan yang buruk, penanganan yang dilakukan tiga bidan rumah sakit yang menangani korban juga buruk.

Yang mana, membuat kondisi korban semakin drop dan berujung meninggal dunia bersama calon anaknya.

"Kan awalnya vagina (korban) bengkak, korban itu juga sudah gak kuat, saya bilang ke tiga suster, bu sudah bu sesar saja kasian," ujar dia.

Suti melanjutnya, namun permintaan keluarga itu tidak ditanggapi sama sekali.

Bidan yang menangani korban tetap memaksa agar korban melahirkan secara normal.

Ia menceritakan, kala itu Suti mengaku sudah tak kuasa melihat kondisi korban dan memutuskan keluar ruangan.

Di dalam ruangan saat itu hanya ada orang tuanya dan suami korban, menurut keterangan suami korban, Tarsun, vagina korban digunting sangat dalam oleh pihak bidan.

Darah pun bercucuran dari kemaluan korban.

Diduga ibu dan bayi meninggal dunia lantaran malapraktik yang dilakukan oleh pihak rumah sakit.

Layangkan Surat Terbuka

Beradasarkan surat terbuka yang dibagikan oleh akun Facebook Jay Krhesna Adypandawa dan Lambe_turah, keluarga menuntut tanggung jawa dari RSUD tersebut.

Dalam isi surat terbuka itu, meluapkan kekecewaan terhadap pelayanan rumah sakit dan meminta agar direkturnya mengundurkand iri dari jabatannya.

"SURAT TERBUKA KEPADA MANAJEMEN RS SENTOT PATROL KAB. INDRAMAYU.

Assalamu'alaikum Wr. Wb..

Atas beredarnya berita viral tentang hilangnya nyawa seorang wanita usia 23 tahun saat proses persalinan di RS Sentot pada Hari Selasa, 19 Desember 2023 Sekira jam 22.00.

Ditambah saat korban dibawa pulang, Ambulan RS tidak memberikan pelayanan sehingga menggunakan Ambularn Relawan dari Eretan.

Maka saya atas nama Masyarakat Indramayu menuntut Kepada RS Sentot untuk
1. Melakulan Klarifikasi terbuka mengenai kasus tersebut diatas.
2. Mengusut tuntas segala tindakan mallpraktek jika terbukti dengan memproses secara hukum petugas medis yang bersangkutan.
3. Bertanggung jawab atas segala kelalaian yang telah dilakukan.
4. Memperbaiki-Sistem kerja dan mengikuti Standar Operational Prosedur yang berlaku sesuai UU.
5. Memperbaiki sarana Prasarana yang dianggap kurang memuaskan, dariruang inap.toilet, kebersihan lingkungan dan sarana prasarana lainnya.
6. Melakukan kontrol terhadap seluruh petugas semuanya karena banyaknya laporan petugas yang ketus, cuek dan tidak mengedepankan sosial kemanusiaan
7 Menuntut kepada Direktur RS Sentot untUk mengundurkan diri dari jabatan setbagai Direktur.
8. Menata kembali sistem antri dan sistem parkit yang terkesan Komersil.

Selain itu, keluarga dan Camat Kandanghaur, Polsek patrol telah meninjau langsung ke rumah duka terkait meninggalnya ibu dan bayi di RSUD.

"Pemda Indramayu dan Jajaran polres sdh melakukan investigasi.. smg ada hasil baik," tulisnya.

"Dan InsyaAllah almarhum ibu Kartini dan bayinya menjadi Ahli Syurga... Aamiin.." sambungnya.

Selain itu, akun tersebut juga membeberkan pelayanan buruk dari RSUD di Indramayu tersebut diduga melakukan malapraktek.

"Hasil penelusuran ke Rumah Duka didapat data

1. Lambatnya penanganan thd korban.
2. Tindakan yang diduga Mallpraktek sehingga mengakibatkan janin meninggal dg pembuktian badan janin yang membiru. Pembuktian lain dalam penanganan Tim Polres Indramayu.
3. Jenazah tidak diantar Ambulan RS, malah dapat pinjamn ke Ambulan Relawan.
Data diatas disaksikan CamatK Kertawinangun, Tim Polsek Patrol. Kandanghaur, Kuwu
Maka BERHENTIKAN DIREKTUR RS SENTor Sekarang !," terangnya.

 

 

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved