Berita Ogan Ilir

Kapolres Ogan Ilir Larang Musik Remix Di Malam Tahun Baru, Bakal Ditertibkan Cegah Tindak Kejahatan

Polres Ogan Ilir mengimbau warga untuk tidak mengisi kegiatan malam pergantian tahun dengan memainkan musik remix.

TRIBUNSUMSEL.COM/AGUNG DWIPAYANA
Kapolres Ogan Ilir AKBP H. Andi Baso Rahman didampingi jajarannya saat memberikan keterangan kepada wartawan Rabu (20/12/2023) 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Polres Ogan Ilir mengimbau warga untuk tidak mengisi kegiatan malam pergantian tahun dengan memainkan musik remix.

Musik remix dengan ciri khas beat kencang ini biasa diputar pada acara-acara hajatan, termasuk malam pergantian tahun dan kerap menimbulkan masalah.

Selain mengganggu kenyamanan dan ketertiban, musik remix kerap dijadikan tempat transaksi narkoba dan picu keributan.

Beberapa kasus yang sering terjadi saat ada musik remix seperti mabuk-mabukan, penganiayaan dan perkelahian. 

“Musik remix tidak boleh karena mengundang para pengguna (narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya),” kata Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, Rabu (20/12/2023).

Baca juga: Mobil Alphard Oknum Polisi Ancam Warga di Palembang Disorot, Bripka Edi Ternyata Pakai Pelat Bodong

Aturan hiburan ini sebenarnya sudah tertera pada Perda Kabupaten Ogan Ilir Nomor 4 Tahun 2019, perubahan atas Perda Nomor 16 Tahun 2012 tentang pengaturan operasional tempat hiburan.

Dengan Perda ini, menjadi salah satu landasan bagi Polres Ogan Ilir untuk menertibkan musik remix yang dinilai sangat banyak mudaratnya.

Beberapa hari jelang pergantian tahun baru, Polres Ogan Ilir dan Polsek jajaran akan melakukan upaya preemtif dan preventif terkait larangan musik remix.

“Jangan ada remix! Kalau mau hiburan sampai malam, ganti saja dengan musik keroncong. Bila perlu acara hiburan itu pakai salawatan saja,” pinta Andi.

Bagi masyarakat yang mengetahui ada musik remix pada malam tahun baru, diminta melapor kepada polisi agar segera ditindaklanjuti.

Andi juga menginstruksikan anak buahnya untuk membubarkan hiburan orgen tunggal yang menggunakan musik remix.

“Masih ada remix, sita peralatannya, suruh bubar,” kata Andi menegaskan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved