Berita Viral

Sosok Melki Sedek Huang Ketua BEM UI Dicopot Sementara dari Jabatan, Buntut Laporan Dugaan Pelecehan

Inilah sosok Melki Sedek Huang, ketua BEM Universitas Indonesia (UI) yang dicopot sementara dari jabatannya, diduga melakukan pelecehan seksual.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
ig/Melkisedekhuang
Inilah sosok Melki Sedek Huang, ketua BEM Universitas Indonesia (UI) yang dicopot sementara dari jabatannya, diduga melakukan pelecehan seksual. 

Melki telah menyelesaikan program magang di salah satu firma hukum, yaitu Legal Intern di Tampubolon, Tjoe, and Partners Law Firm pada November 2022.

Diketahui pula jika The Jakarta Legal Aid Institute dan Tampubolon, Tjoe, and Partners Law Firm, juga menjadi tempat ia menimba pengalaman di bidang hukum.

Dia selalu hadir dalam beberapa acara dan undangan resmi media untuk menjadi pembicara terkait isu terbaru yang terjadi di Indonesia.

Masuk menjadi bagian dari BEM UI sejak Januari 2022, akhirnya Melki Sedek Huang mencalonkan diri sebagai Presiden BEM UI pada Desember 2022 dan terpilih.

Terkait kritik tajam BEM UI melalui media sosial, berbagai respon masyarakat sangat beragam mulai dari bentuk dukungan maupun meragukan kritik keras tersebut.

Baca juga: Pilunya Bryan Ijazah S1 Dibakar Mantan Pacar Tak Bisa Lagi Dicetak Ulang, Ini Kata Pihak Kampus

Kini, Melki Sedek kembali mencuri perhatian publik setelah namanya ikut tercatut dalam isu pelecehan seksual.

Sebelumnya, ramai beredar informasi terkait dugaan kekerasan seksual yang diunggah lewat utas akun X Adityarizik @BulanPemalu.

Adapun cuitan tersebut berbunyi 'KABEM UI 2023 ngelakuin KEKERASAN SEKSUAL?' diunggah pada Senin (18/12/2023).

Dalam utas tertera Peraturan BEM UI Nomor 1 tahun 2023. Namun dalam surat peraturan ini tidak tercantum keterangan berapa lama penonaktifan tersebut.

Saat ini segala hal yang berkaitan dengan proses administrasi dan kepentingan lainnya yang mengharuskan keterlibatan Melki Sedek, akan dialihkan dan digantikan oleh Shifa Anindya Hartono selaku Wakil Ketua BEM UI Periode 2023.

BEM UI Terima Laporan

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) dan tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Indonesia (SATGAS PPKS UI) menerima laporan adanya dugaan kekerasan seksual atas nama Melki Sedek Huang, selaku ketua BEM UI non-aktif.

"Terkait pertanyaan tersebut, bahwa benar Satgas PPKS UI telah menerima laporan dugaan Kasus Kekerasan Seksual dengan saudara Melki Sedek Huang sebagai terlapor. Satgas PPKS UI saat ini dalam proses penanganan laporan," tulis Tim Satgas PPKS UI dalam keterangan tertulis saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (19/12/2023).

Informasi yang sama juga disampaikan Wakil Ketua BEM UI Shifa Anindya Hartono.

Pihaknya mendapat laporan kekerasan seksual atas nama Melki Sedek, sehingga Melki dinonaktifkan sementara dari jabatannya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved