Kasus Anak Nia Daniaty

Nasib Nia Daniaty Terseret Kasus Penipuan CPNS Diminta Kembalikan Rp 8,1 Miliar, Kini Gadaikan Rumah

Inilah nasib dari Nia Daniaty yang terseret kasus putrinya, Olivia Nathania melakukan penipuan CPNS hingga diminta kembalikan uang Rp 8,1 Miliar.

Tribun Seleb
Nasib Nia Daniaty Terseret Kasus Penipuan CPNS Diminta Kembalikan Rp 8,1 Miliar, Kini Gadaikan Rumah 

Lebih jauh, sebelumnya diketahui bahwa kasus perkara perdata penipuan CPNS dengan tergugat Olivia Nathania, Rafli Tilaar dan turut tergugat Nia Daniaty sudah mencapai putusan.

Sayangnya, meskipun sidang tersebut merupakan puncak dari kasus CPNS bodong, baik Olivia Nathania, Rafli Tilaar dan Nia Daniaty kompak tak hadir.

Dalam putusannya, Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyebut bahwa ketiganya sudah dipanggil.

Akan tetapi, mereka tetap tak datang sehingga putusan dilakukan secara verstek.

"Tergugat satu tergugat dua dan turut tergugat sudah dipanggil dengan layak tetapi tidak hadir," bunyi putusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/12/2023).

Baca juga: Reaksi Maxime Bouttier Ditanya Alasan Pacaran dengan Luna Maya, Singgung Netizen Soal Perbedaan Usia

Selain itu, Hakim juga menyatakan bahwa Olivia Nathania, Rafli Tilaar dan Nia Daniaty benar melakukan perbuatan melawan hukum.

"Menyatakan bahwa tergugat satu, tergugat dua dan turut tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum," bunyi putusan tersebut.

Olivia Nathania, Rafli Tilaar dan Nia Daniaty juga diharuskan mengembalikan uang para penggugat sebesar Rp 8,1 Miliar.

"Menghukum para tergugat untuk mengembalikan uang milik para penggugat secara tunai dan seketika sejumlah Rp 8.199.500.000," bunyi putusan tersebut.

Olivia Nathania, putri Nia Daniaty dari pernikahannya dengan Mohamad Hisham.
Olivia Nathania, putri Nia Daniaty dari pernikahannya dengan Mohamad Hisham. ((Youtube Entertainment News))

Seperti diketahui, bukan kali ini saja Olivia Nathania terjerat kasus penipuan CPNS.

Olivia Nathania juga diketahui tengah mendekam di balik jeruji besi atas kasus penipuan CPNS juga.

Untuk kasus ini, korban dari Olivia Nathania, Rafli Tilaar dan Nia Daniaty berjumlah 179 orang yang merasa dirugikan oleh para tergugat.

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved