Pria Tusuk Imam Musala
Sosok Pria Tusuk Imam Musala di Kramat Jati, Ngaku Sering dengar Bisikan, Kini Jalani Tes Kejiwaan
Viral aksi pria MAA (26) yang melakukan penusukan terhadap Lazuardy Firdaus, Imam di Musala di Kramat Jati, Jakarta Timur, sering dengar bisikan...
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Kharisma Tri Saputra
"Sementara tetap tersangka. Karena sudah melakukan pengancaman dan membawa senjata tajam. Kita menunggu hasil pemeriksaan kejiwaanya. Menunggu batas waktu dari rumah sakit," tutur Rusit.
Baca juga: Penyebab Bus Handoyo Kecelakaan di Tol Cipali Tewaskan 12 Orang, Diduga Kecepatan di Atas Maksimum
Atas perbuatannya MMA kini sudah ditahan di Mapolsek Kramat Jati sebagai tersangka dan disangkakan Pasal 335 KUHP ayat 1 tentang pemaksaan menggunakan kekerasan.
MMA juga disangkakan Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
"Kita sudah periksa saksi-saksi juga. Kasus berlanjut, sudah ada atensi dari bapak Kapolres. Dia membawa senjata tajam dan mengancam. Pelaku tunakarya (tidak bekerja)," ujar Rusit.
Baca juga berita lainnya di Google News
Roy Suryo Apresiasi Hakim Setelah PK Silfester Matutina Gugur, Sudah Seharusnya Dieksekusi |
![]() |
---|
Diincar Klub LOSC Lille, Calvin Verdonk Ditawar Rp57 Miliar Untuk Main di Ligue 1 Prancis |
![]() |
---|
Fakta Ilham Pradipta Kacab BUMN Dikenal Jagoan Kenpo, Istri Heran Lihat Rekaman CCTV Penculikan |
![]() |
---|
Bulog Sumsel Babel Pastikan Pasokan Beras SPHP Aman, Stok di Gudang Cukup Hingga 10 Bulan ke Depan |
![]() |
---|
9 Tahun Pacaran Tak Kunjung Dinikahi, Wanita di Banyumas Gugat Mantan Kekasihnya Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.