Pria Tusuk Imam Musala

Sosok Pria Tusuk Imam Musala di Kramat Jati, Ngaku Sering dengar Bisikan, Kini Jalani Tes Kejiwaan

Viral aksi pria MAA (26) yang melakukan penusukan terhadap Lazuardy Firdaus, Imam di Musala di Kramat Jati, Jakarta Timur, sering dengar bisikan...

Tribun Jakarta
Viral Pria Tusuk Imam Musala di Kramat Jati, Ngaku Sempat dengar Bisikan, Kini Jalani Tes Kejiwaan 

"Sementara tetap tersangka. Karena sudah melakukan pengancaman dan membawa senjata tajam. Kita menunggu hasil pemeriksaan kejiwaanya. Menunggu batas waktu dari rumah sakit," tutur Rusit.

Baca juga: Penyebab Bus Handoyo Kecelakaan di Tol Cipali Tewaskan 12 Orang, Diduga Kecepatan di Atas Maksimum

Atas perbuatannya MMA kini sudah ditahan di Mapolsek Kramat Jati sebagai tersangka dan disangkakan Pasal 335 KUHP ayat 1 tentang pemaksaan menggunakan kekerasan.

MMA juga disangkakan Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

"Kita sudah periksa saksi-saksi juga. Kasus berlanjut, sudah ada atensi dari bapak Kapolres. Dia membawa senjata tajam dan mengancam. Pelaku tunakarya (tidak bekerja)," ujar Rusit.

Baca juga berita lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved