Pilpres 2024
MUI Tegaskan Golput di Pemilu 2024 Hukumnya Haram, Jelaskan Soal Ijtimak Ulama di Tahun 2009
Melaui Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis menegaskan, golput pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 hukumnya haram.
Golput berarti tidak bertanggung jawab
Lebih lanjut, Cholil menegaskan bila umat Islam tidak memilih artinya mereka tidak ikut bertanggung jawab atas kemajuan masa depan bangsa.
Ia mengatakan, setiap umat mempunyai tanggung jawab, tugas untuk memakmurkan Bumi, dan ikut membangun dunia.
"Tentunya kalau tidak bisa jadi pemimpin yang menjadi makmum, orang yang dipimpin yang baik dengan memilih pemimpin yang baik," pungkas Cholil
Baca juga: Reaksi Prabowo Subianto Saat Ditanya Soal Perkataan Ndasmu Etik yang Viral di Media Sosial
Baca juga: PAN Targetkan 60 Persen Suara Prabowo-Gibran di Sumsel, Begini Arahan Zulhas ke Kader
Diikuti MUI Sumut
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara menerbitkan rujukan agar umat muslim ikut memilih pada pemilihan umum (2024).
MUI berpandangan jika memilih pemimpin adalah kewajiban yang mesti dilaksanakan sebagai umat muslim.
"Iya karena memilih pemimpin adalah hukumnya wajib bagi seorang muslim. Memilih pemimpin yang imamah, sebuah keharusan," kata Ketua Bidang Infokom MUI Sumatera Utara, Akmaluddin kepada tribun, Jumat (15/12/2023).
Akmal bilang, berdasarkan rapat daerah, MUI telah mengeluarkan 10 rekomendasi. Salah satunya adalah mengharamkan golput atau tidak memilih.
Dia mengatakan, kerena memilih pemimpin adalah kewajiban, maka golput adalah tindakan haram jika dilakukan tanpa disertai alasan.
"Ya karena memilih hukumnya wajib, maka golput adalah haram. Kecuali ada alasan untuk tidak memilih, misal berhalangan, atau sakit mungkin itu ada pengecualian. Namun sebagai muslim wajib hukumnya memilih pemimpin yang terbaik," ujarnya.
Selain itu, pada rapat daerah MUI juga menyeruhkan pemilihan umum tahun depan berjalan damai dengan tetap menjaga silaturahmi antar anak bangsa.
Kemudian mendeteksi dini paham yang terindikasi sesat hingga jelang pemilu dan meminta agar seluruh umat Islam memilih calon pemimpin yang amanah, siddiq hingga memperjuangkan kepentingan umat Islam.
"Iya ada 10 rekomendasi yang kemudian dihasilkan dalam rapat daerah terkait pemilihan umum dan bagaimana tetap menjaga kebersamaan," lanjut Akmal.
Berikut 10 rekomendasi MUI
Pilpres 2024
Golput Haram
majelis ulama indonesia (mui)
Ijtimak Ulama
Tribunsumsel.com
sumsel.tribunnews.com
SAH, Prabowo-Gibran Ditetapkan sebagai Presiden dan Wapres 2024-2029, Kapan Pelantikannya ? |
![]() |
---|
Alasan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Anies-Muhaimin, Sebut Tidak Beralasan Menurut Hukum |
![]() |
---|
Sosok 3 Hakim Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 dari Anies-Muhaimin, Beri Dissenting Opinion |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 dari Anies-Muhaimin, 3 Hakim Beri "Dissenting Opinion" |
![]() |
---|
Bahagianya Titiek Soeharto Usai Prabowo Menang Pilpres 2024, Senyum-senyum Bersalaman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.