Pilpres 2024

MUI Tegaskan Golput di Pemilu 2024 Hukumnya Haram, Jelaskan Soal Ijtimak Ulama di Tahun 2009

Melaui Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis menegaskan, golput pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 hukumnya haram.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
MUI Tegaskan Golput di Pemilu 2024 Hukumnya Haram, Jelaskan Soal Ijtimak Ulama di Tahun 2009 

Golput berarti tidak bertanggung jawab

Lebih lanjut, Cholil menegaskan bila umat Islam tidak memilih artinya mereka tidak ikut bertanggung jawab atas kemajuan masa depan bangsa.

Ia mengatakan, setiap umat mempunyai tanggung jawab, tugas untuk memakmurkan Bumi, dan ikut membangun dunia.

"Tentunya kalau tidak bisa jadi pemimpin yang menjadi makmum, orang yang dipimpin yang baik dengan memilih pemimpin yang baik," pungkas Cholil

Baca juga: Reaksi Prabowo Subianto Saat Ditanya Soal Perkataan Ndasmu Etik yang Viral di Media Sosial

Baca juga: PAN Targetkan 60 Persen Suara Prabowo-Gibran di Sumsel, Begini Arahan Zulhas ke Kader

Diikuti MUI Sumut

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara menerbitkan rujukan agar umat muslim ikut memilih pada pemilihan umum (2024). 

MUI berpandangan jika memilih pemimpin adalah kewajiban yang mesti dilaksanakan sebagai umat muslim. 

"Iya karena memilih pemimpin adalah hukumnya wajib bagi seorang muslim. Memilih pemimpin yang imamah, sebuah keharusan," kata Ketua Bidang Infokom MUI Sumatera Utara, Akmaluddin kepada tribun, Jumat (15/12/2023). 

Akmal bilang, berdasarkan rapat daerah, MUI telah mengeluarkan 10 rekomendasi. Salah satunya adalah mengharamkan golput atau tidak memilih. 

Dia mengatakan, kerena memilih pemimpin adalah kewajiban, maka golput adalah tindakan haram jika dilakukan tanpa disertai alasan. 

"Ya karena memilih hukumnya wajib, maka golput adalah haram. Kecuali ada alasan untuk tidak memilih, misal berhalangan, atau sakit mungkin itu ada pengecualian. Namun sebagai muslim wajib hukumnya memilih pemimpin yang terbaik," ujarnya. 

Selain itu, pada rapat daerah MUI juga menyeruhkan pemilihan umum tahun depan berjalan damai dengan tetap menjaga silaturahmi antar anak bangsa. 

Kemudian mendeteksi dini paham yang terindikasi sesat hingga jelang pemilu dan meminta agar seluruh umat Islam memilih calon pemimpin yang amanah, siddiq hingga memperjuangkan kepentingan umat Islam.

"Iya ada 10 rekomendasi yang kemudian dihasilkan dalam rapat daerah terkait pemilihan umum dan bagaimana tetap menjaga kebersamaan," lanjut Akmal. 

Berikut 10 rekomendasi MUI 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved