Berita Viral

Baim Wong Soroti Kasus Muhyani, Peternak Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri : Ini Hidup dan Mati

Artis sekaligus youtuber Baim Wong menyoroti kasus Muhyani, peternak jadi tersangka usai melawan pencuri kambing, singgung keadilan, doakan terbaik..

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
instagram/baimwong / Kompas.com
Baim Wong Soroti Kasus Muhyani Peternak Jadi Tersangka Lawan Pencuri, Doakan Terbaik 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Artis sekaligus Youtuber Baim Wong ikut menyoroti kasus Muhyani, peternak yang jadi tersangka usai melawan pencuri kambing.

Baca juga: Sosok Didik Farkhan Kajati Banten Bebaskan Muhyani Peternak Viral Jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri

Baim Wong bahkan mendoakan Muhyani, dilansir dari akun instagram @baimwong, Sabtu (16/12/2023).

Baim Wong tampak merasa iba dengan nasib Muhyani yang justru dijadikan tersangka karena membela diri melawan pencuri.

"Saya hanyalah sebagian dari rakyat Indonesia, dan terkadang kepekaan atau empati akan datang secara ga disengaja dengan org yg saya peduli dan saya mencintai mereka," bukanya.

Selain itu Baim Wong seolah berandai jika peristiwa tersebut terjadi kepada orang lain.

Menurutnya tindakan Muhyani merupakan bela diri karena merasa terancam.

Baim Wong mengatakan bahwa Muhyani tak mungkin melakukan pembunuhan dengan sengaja kepada sang pencuri.

"Kejadian ini bisa terjadi dengan siapapun.
Pertanyaannya, ketika ini terjadi pada saya, apa yg harus saya lakukan? Ini mengenai hidup dan mati, dan jg mengenai perbuatan salah dan benar.
Kalau tidak ada pencurian, kejadian yg dilakukan Pak Muhyani tidak akan terjadi," sambungnya.

Terakhir, Baim Wong tak lupa mendoakan yang terbaik untuk nasib Muhyani.

"Doa saya untuk Pak Muhyani, semoga diberikan kesabaran, dan insyaallah semoga keadilan diberikan yg terbaik," tutup Baim Wong.

Sementara itu sebelumnya kasus Muhyani peternak yang jadi tersangka usai melawan pencuri kambing jadi sorotan banyak pihak.

Bahkan tak sedikit tokoh publik dari cawapres Mahfud MD hingga pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang bersiap mengirim bantuan hukum untuk Muhyani.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berpandangan bahwa seseorang yang melakukan tindak pidana dalam rangka membela diri tidak dapat dipidana.

"Kalau di dalam hukum orang yang melakukan tindak pidana karena membela diri, jadi keadaan terpaksa, kemudian (timbul) keadaan pemaaf, itu tidak boleh dihukum," kata Mahfud saat ditemui di Teuku Umur, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (14/12/2023).

Cerita Muhyani peternak kambing yang ditetapkan tersangka usai bunuh pencuri, kini akhirnya dinyatakan bebas.
Cerita Muhyani peternak kambing yang ditetapkan tersangka usai bunuh pencuri, kini akhirnya dinyatakan bebas. (Youtube Official iNews)

Baca juga: Viral Kisah Gadis Dibuatkan Candi oleh Ayahnya Saat Ulang Tahun, Ternyata Anak Paranormal Terkenal

Baca juga: Hotman Paris Soroti Kapolres Serang Sebut Peternak Tersangka Usai Lawan Pencuri, Singgung Keadilan

Mahfud menjelaskan, ada dua situasi di mana orang yang melakukan tindak pidana tidak boleh dihukum.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved