Ammar Zoni Ditangkap karena Narkoba
Tiga Kali Ditangkap Karena Narkoba, Ammar Zoni Bakal Direhabilitasi, Disebut Polisi Sebagai Pecandu
Seperti diketahui, Aktor Ammar Zoni kembali berurusan dengan hukum, karena terjerat kasus narkoba, Selasa (12/12/2023).
TRIBUNSUMSEL.COM - Ammar Zoni sudah tiga kali ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.
Meski begitu, polisi menyebut Ammar Zoni sebagai pecandu narkoba.
Dengan disebut sebagai pecandu, Ammar Zoni berpotensi bakal direhabilitasi.
Seperti diketahui, Aktor Ammar Zoni kembali berurusan dengan hukum, karena terjerat kasus narkoba, Selasa (12/12/2023).
Sebelumnya, dia sudah dua kali tersandung kasus hukum karena narkoba,.
Ammar Zoni baru saja menghirup udara segar setelah ditahan tujuh bulan lamanya oleh Polres Metro Jakarta Selatan hingga Oktober 2023.
Diketahui, Ammar ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di apartemennya wilayah BSD, Tangerang.
Saat diinterogasi dan didalami, Ammar Zoni mengaku telah mengonsumsi narkoba kembali sejak dirinya bebas.
Hal itu dilakukan Ammar sebagai pelampiasan atas perkara rumah tangga yang tengah dihadapinya.
Meski demikian, polisi menyebut bahwa mantan suami Irish Bella itu sudah kecanduan narkoba.
"Dalam beberapa bulan sudah beberapa kali makai. Yang bersangkutan mengatakan masuk dalam kategori pemakai dan pecandu," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (15/12/2023).
Baca juga: Nasib Ammar Zoni, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 M Setelah 3 Kali Ketangkap Narkoba
Menurut Syahduddi, total barang bukti berupa paket sabu seberat 4,36 gram dan ganja 1,32 gram yang ditemukan polisi di apartemennya.
Seluruh sabu dan ganja itu dikonsumsi oleh Ammar Zoni.
"(Barang bukti) itu cukup untuk memidanakan yang bersangkutan untuk diproses secara hukum," ujar Syahduddi.
"Namun, hasil penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik, bahwa memang Ammar Zoni ini adalah pemakai. Pemakai narkoba jenis sabu dan ganja," terang Syahduddi.

Menurut Syahduddi, di samping urusan hukum yang dilewatinya, Ammar Zoni juga kemungkinan akan direhabilitasi.
Namun, perihal rehabilitasi Ammar itu semua berdasarkan keputusan pengadilan.
"Kami melakukan koordinasi dengan pihak pengadilan untuk dilakukan kegiatan-kegiatan rekomendasi dan juga asesmen terhadap yang bersangkutan," ucap Syahduddi.
"Untuk nantinya dilakukan rehabilitasi pada saat masa proses hukum ataupun menjalani hukuman yang bersangkutan di lembaga pemasyarakatan," terang Syahduddi.
Terkait pemberatan hukuman atau vonis terhadap Ammar, Syahduddi menyebut bahwa hal itu sesuai keputusan pengadilan.
"Nanti kan dari pengadilan akan mempertimbangkan itu, ketika yang bersangkutan sudah tiga kali berurusan dengan hukum terkait penyalahgunaan narkoba, maka pasal pasal yang dipidanakan juga pasti akan dipertimbangkan untuk diperberat vonis hukumannya," pungkas Syahduddi.
Baca juga: Lesunya Ammar Zoni Saat Polisi Beberkan Ancaman Hukuman 4 Tahun Penjara karena Kasus Narkoba
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menyampaikan bahwa Ammar Zoni ditangkap di sebuah apartemen kawasan BSD Tangerang, Selasa (12/12/2023) sekira pukul 21.49 WIB.
Keesokan harinya, Rabu (13/12/2023) sekira pukul 05.00 WIB, polisi juga menangkap satu orang tersangka lain berinisial AH.
Menurut Syahduddi, penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat setempat yang melaporkan adanya penyalahgunaan narkoba.
Setelah itu, polisi melakukan penggeledahan di badan dan kamar apartemen Ammar Zoni untuk membuktikan informasi tersebut.
"(Hasilnya) diamankan beberapa barang bukti, pertama empat paket sabu dengan total berat 4,36 gram kemudian satu paket daun ganja dengan berat 1,32 gram," kata Syahduddi.
"Kemudian satu buah kantong dan kertas papir untuk dia mengonsumsi ganja. Satu timbangan elektronik dan satu unit handphone," imbuh Syahduddi.

Ammar Zoni Masih Sempat Bertemu Anak-anaknya
Sebelum ditangkap untuk ketiga kalinya karena narkoba, Muhammad Ammar Akbar atau Ammar Zoni sempat bertemu dengan buah hatinya.
Demikian dikatakan kuasa hukum Ammar Zoni, Nurul Amalia.
"Ketemu terakhir itu hari Minggu ya ketemuan itu dengan anaknya," kata Nurul Amalia di Bintaro, Tangerang Selatan, Kamis (14/12/2023)
Seperti diberitakan bahwa Ammar Zoni ditangkap di apartemennya pada Selasa (12/12/2023).
Meskipun sudah digugat cerai, Ammar Zoni tetap diberikan kebebasan untuk bertemu dengan anaknya.
"Jadi Mbak Irish memberikan ruang mau main, mau komunikasi dengan anak itu bebas saja nggak ada batasan dari Irish," ujar Nurul Amalia.
Hingga saat ini, hubungan kliennya dengan istri masih berjalan baik demi anak-anaknya.
"Hubungan mereka, karena ada anak-anak ya, sebagai ayah dan ibu yang ingin mengasuh bersama anak-anaknya itu hubungannya baik," terang Nurul Amalia.
Terlepas dari itu, Irish tetap mantap untuk mengakhiri biduk rumah tangganya dengan Ammar Zoni.
"Tetapi kalau terkait dengan alasan perceraian ya itu memang sudah keputusan mbak Irish ya," pungkas Nurul Amalia.

Irish Bella Tuliskan Tentang Keikhlasan dan Kesabaran
Sementara itu, Irish Bella belum mengomentari penangkapan Ammar Zoni terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Ammar Zoni sudah tiga kali ditangkap polisi karena kasus yang sama.
Saat ini Ammar Zoni sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika.
Ammar Zoni ditangkap untuk ketiga kalinya, Selasa (12/12/2023) malam.
Meski belum berkomentar, Irish Bella mencurahkan isi hatinya di akun media sosialnya.
Irish Bella menuliskan tentang kesabaran dan keikhlasan saat berbagai masalah hidup menghampirinya.
"Ikhlas itu tidak terucap, sedang sabar itu tak berujung," tulis Irish Bella dikutip Jumat (15/12/2023).
Warganet memberikan dukungan untuk Irish Bella setelah Ammar Zoni kembali ditangkap polisi.
Saat Ammar Zoni ditangkap lagi, Irish Bella berharap sidang gugatan cerainya bisa segera diputuskan majelis hakim Pengadilan Agama Kota Depok, Jawa Barat.
Ketika Ammar Zoni ditangkap, polisi mengamankan barang bukti narkoba berupa empat paket sabu dan satu paket ganja.
Polisi telah menahan Ammar Zoni setelah menetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika. (*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com.
Ammar Zoni Ditangkap karena Narkoba
Ammar Zoni
Irish Bella
Narkoba
Tribunsumsel.com
sumsel.tribunnews.com
Pembelaan Ammar Zoni Soal Dituding Berikan Uang Rp 50 Juta Untuk Modal Jual-Beli Narkoba, Tak Tahu |
![]() |
---|
Ammar Zoni Dituntut 12 Tahun Penjara oleh JPU Dianggap Terlibat Bisnis Narkoba, Denda Rp2 Miliar |
![]() |
---|
Bukan Cuma Pemakai, Ammar Zoni Diduga Terlibat Bisnis Narkoba, Setor Rp50 Juta untuk Modal |
![]() |
---|
Tangis Ammar Zoni Pecah Setelah Permohonan Rehabilitasi Dikabulkan, Ini Kata Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Instagram Ammar Zoni Dijual Seharga Rp 2 Miliar, Pengikutnya 8,6 Juta, Manajer Sebut Masih Bisa Nego |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.