Berita Palembang

Ratusan Sopir Truk Angkutan Barang Gelar Demo di DPRD Sumsel, Tuntut Penutupan Operasi Timbangan

Ratusan sopir angkutan barang yang tergabung dalam Laskar Perjuangan Pengemudi Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan aksi damai di gedung DPRD Sumsel

TRIBUNSUMSEL.COM/ARIEF BASUKI ROHEKAN
Demo yang digelar ratusan sopir truk angkutan barang di depan kantor DPRD Sumsel, Jumat (15/12/2023). 

TRIBUNSUMSEL. COM, PALEMBANG -- Ratusan sopir angkutan barang yang tergabung dalam Laskar Perjuangan Pengemudi Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan aksi damai di gedung DPRD provinsi Sumsel, Jumat (15/12/2023).

Dalam aksinya, para pengemudi angkutan barang membawa beberapa spanduk bertuliskan penyetopan sementara pengoperasian timbangan UPPKB yang ada di dua titik di Sumsel yaitu di Talang Kelapa, Alang-Alang Lebar Banyuasin dan Keramasan Kertapati Palembang untuk penerapan aturan Over Demension dan Overload (Odol).

Koordinator aksi, Andi Joker mengatakan tuntutan aksi damai pengemudi angkutan barang meminta pemerintah dan instansi terkait di Sumsel untuk menutup sementara pengoperasian dua titik timbangan di Talang Kelapa dan di Keramasan Kertapati Palembang.

“Pemerintah juga harus mengevaluasi dan mengkaji ulang peraturan yang menyangkut Odol, sampai dengan ada regulasi serta aturan yang sah dan solusi yang dapat diterima pengemudi dengan baik,” kata Andi.

Baca juga: Cekcok Berujung Maut, Pemuda 23 Tahun Tewas Ditusuk Benda Tajam, TKP Belakang SMAN 1 Pagaralam

Tuntutan lainnya, kata Andi mereka meminta pemerintah untuk membuat Undang-Undang perlindungan pengemudi mengatur kesejahteraan para pengemudi salah satunya ketetapan tarif ongkos minimum bagi angkutan barang.

“Jadi kami minta instansi terkait dan kementerian, untuk menutup sementara pengoperasian timbangan di dua titik yang ada, hingga ada regulasi aturan dan undang-undang perlindungan pengemudi. Jadi tuntutan kami undang- undang perlindungan pengemudi yang mengatur kesejahteraan pengemudi, salah satunya menerapkan ongkos tarif minimun bagi angkutan barang. Karena selama ini belum ada sehingga itu tuntutan kami selama regulasi dan undang-undang belum ada jangan dinbrlakukan, " ucapnya. 

Disisi lain pihaknya juga meminta pemerintah dalam membuat aturannya haruslah melibatkan para pengemudi, mengingat mereka selama ini selalu jadi korban. 

"Mengimbau ke pemerintah setiap membuat aturan untuk melibatkan pengemudi, zelama ini kami tidak dilibatkan jadi aspirasi pengemudi tidak didengarkan pemerintah sehingga akhirnya yang jadi korban pengemudi , dan pengemudi sudah resah, " tandasnya. 

Ditambahkan Andi, dirinya tidak memungkiri terjadi pungli (pungutan liat) selama ini, namun dirinya tidak mau menyampaikan secara rinci, mengingat setiap ada timbangan bukan rahasia umumlah terjadi pungli dengan alasan pengawalan atau ngemel dan sebagainya, yang dirasakan kawan pengemudi selama ini. 

"Nah, tindak lanjut dewan tadi sudah menerima kami, nanti akan memfasilitasi kami semua dengan jajaran pemerintah dan pihak terkait pada Jumat depan, " paparnya. 

Sementara Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mga Syaiful Padli yang menerima pada pendemo, akan menyampaikan hal itu kepimpinan dan akan ditindaklanjut dengan berbagai pihak untuk mencari solusinya. 

"Nanti akan dilakukan rapat lintas fraksi dengan mengundang pihak terkait, termasuk pihak perhubungan dan komisi IV yang membidangi. Mungkin minggu depan kita jadwalkan, " pungkas Syaiful. 
 
 
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved