Berita Viral
Ini Kata Kompolnas Soal Kasus Muhyani, Peternak jadi Tersangka usai Bela Diri Lawan Pencuri
kasus tersebut semestinya diproses hingga persidangan. Pasalnya, hanya hakim yang bisa memutuskan apakah pembelaan pelaku masuk kategori terpaksa ata
Alasan penetapan tersangka
Kapolresta Serang Kota Kombes Sofwan Hermanto mengatakan, penyidik sebelumnya telah memeriksa delapan saksi, termasuk ahli pidana.
Menurut dia, berdasarkan keterangan ahli pidana, perbuatan Muhyani menusuk pencuri kambing dinilai bukan sebagai upaya membela diri atau terancam keselamatannya.
"Menurut ahli pidana bahwa kondisi terdesak, kondisi overmacht ini bisa dikategorikan untuk membela diri. Dalam arti bisa dipertimbangkan kondisinya," kata Sofwan, dikutip dari Kompas.com, Kamis (14/12/2023).
"Sedangkan yang dilakukan oleh Saudara M bukan kondisi yang terdesak dan overmacht," sambungnya.
Sofwan menjelaskan, Muhyani saat kejadian punya kesempatan untuk melarikan diri dan meminta pertolongan orang lain ketika Waldi mengeluarkan golok.
Namun, hal tersebut tidak dilakukan olehnya.
Atas dasar itu, polisi menetapkan Muhyani sebagai tersangka.
Penahanan Ditangguhkan
Kini, Kejaksaan Negeri Serang mengabulkan penangguhan penahanan Muhyani, tersangka kasus penganiayaan terhadap maling kambing.
"Kita tangguhkan karena ada pengajuan dari keluarga supaya tidak ditahan atau pengalihan penahanan," ujar Kepala Seksi Intel Kejari Serang, Rezkinil Jusar, kepada wartawan di kantornya, Rabu (13/12/2023), dilansir dari Kompas.com.
"Setidaknya dia harus memenuhi kewajibannya sebagai tersangka atau terdakwa di persidangan," kata Rezkinil.
Menurut Rezkinil, pertimbangan jaksa menahan Muhyani sebelumnya karena khawatir dan sesuai pertimbangan objektif dan subjektif sesuai KUHAP.
"Di penyidik kan ga ditahan, tentu didasar itu lah karena tidak ada permohonan tentu jaksanya juga khawatir. Nah, ketika ada keluarga memohon dan ada pertimbangan khusus oleh penuntut umum makanya dikabulkan permohonannya," jelas dia.
Namun, proses hukum terus berjalan. Jaksa saat ini masih menyusun berkas dakwaan.
Baca berita lainnya di Google News
Berita viral
BeritaViral
Kompolnas
Muhyani
Muhyani Tersangka Tewasnya Pencuri Kambing
Peternak jadi Tersangka Lawan Pencuri
Tribunsumsel.com
Ini Kata Gudang Garam Tuban Soal Video Viral PHK Massal Karyawan, Tegaskan Tidak Ada |
![]() |
---|
Sosok Kiki Ucup Direktur Pestapora 2025 Disorot Setelah Ramai Musisi Mundur Gegara Sponsor |
![]() |
---|
Motor Ditemukan di Cikole, Ini Sosok Faujian Esa Gumelar, Dosen UPI Hilang saat Demonstrasi |
![]() |
---|
Awal Mula Viral Isu Soto Daging Manusia di Wonosobo Hingga Pedagang Ketakutan, Ternyata Video AI |
![]() |
---|
Anggun, Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Rp10 M Ternyata Sudah Nikah 2 Kali, Istri Nyambi Jadi Ojol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.