Pemira Presma UIN Raden Fatah Ricuh
Viral Pemira Presma UIN Raden Fatah Ricuh, Jumlah DPT Berbeda Diduga Jadi Penyebab
Pemira Presma UIN Raden Fatah Palembang di Kampus A Jalan Jenderal Sudirman diwarnai kericuhan, jumlah DPT berbeda diduga jadi penyebab.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
Presma UIN Raden Fatah, M Yoga Prasetyo mengatakan insiden tersebut terjadi dikarenakan tidak konsistennya KPU Mahasiswa yang secara tiba-tiba mengadakan debat Capresma diluar rapat pleno yang dilaksanakan sebelumnya.
"KPUM menentukan per jadwal pelaksanaan Pemira yang disepakati anggota KPU bahkan ada berita acara, disana sudah disepakati bahwa tidak ada debat Capresma dan Cawapresma sama sekali, " ujar Yoga ketika dikonfirmasi, Selasa (12/12/2023).
Yoga menyebutkan masa tenang sebelum pemilihan presiden mahasiswa yaitu mulai tanggal 9 Desember hingga 11 Desember 2023.
Kemudian pemilihan dilakukan pada 12 Desember 2023.
"Harusnya kemarin itu masih dalam masa tenang, tidak ada diinformasikan bakal dilaksanakan Capresma dan Cawapresma. Ini tidak melibatkan struktur yang ada, jadi seperti ada hal-hal yang berat sebelah, " katanya.

Sehingga untuk sementara ini pelaksanaan Pemira (Pemilu Raya) ditunda sampai KPUM dan tim Task Force berkoordinasi untuk menjadwalkan ulang.
"KPUM dan Task Force masih berunding untuk menentukan jadwal, " ujarnya.
Sementara KPUM UIN Raden Fatah dalam pernyataan resminya di akun Instagram @kpumahasiswa.uinrfplg2023 meminta maaf atas peristiwa yang terjadi. KPUM mengakui adanya kendala sehingga Pemira dilakukan pada 14 Desember 2023.
"Mohon maaf sebelumnya atas terjadinya kejadian kemarin sehingga kinerja dari Tim KPUM mengalami kendala dan gangguan serta adanya beberapa kebutuhan peralatan dari logistik belum mencukupi untuk digunakan pada kegiatan Hari Pencoblosan Serentak PEMIRA 20283 yang semestinya dilakukan pada hari ini (Selasa, 12 Desember 2023) Diganti Hari Menjadi (Kamis, 14 Desember 2023). Mari Kita Bersama menyukseskan serta mengawal PEMIRA 2023 dengan adil,jujur, aman dan damai, " ujar KPUM lewat unggahan Instastory-nya.
Pengamat sekaligus mantan Wakil Rektor III IAIN Raden Fatah periode 2003-2007 Prof Abdullah Idi mengatakan, semasa kepemimpinannya menaungi mahasiswa pada masanya hak semacam itu sudah disepakati oleh KPUM bersama mahasiswa.
"Wakil Rektor sifatnya mengawasi saja yang menetapkan mahasiswa, " katanya.
Ia menilai keributan yang itu wajar saja terjadi jika ada jalannya proses Pemira diluar dari ketentuan yang disepakati sebelumnya.
"Harusnya disepakati dulu, sudah ada aturan kalau aturan ada disitu Pemira ada debat ya lakukan saja. Kalau tidak ada ya tidak harus diadakan debat, segala sesuatu ada aturannya harus merujuk pedoman yang disepakati bersama, " tandasnya.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.