Ammar Zoni Ditangkap karena Narkoba

Terungkap Alasan Ammar Zoni Pakai Narkoba Lagi Hingga Jadi Tersangka, Ngaku Tertekan Diceraikan

Terungkap alasan Ammar Zoni kembali konsumsi narkoba lagi hingga ditetapkan sebagai tersangka.

Youtube STARPRO Indonesia
Terungkap alasan Ammar Zoni kembali konsumsi narkoba lagi hingga ditetapkan sebagai tersangka. 

"Dia (Ammar Zoni) menyesal dan menangis karena sudah berulang," kata Jon Mathias.

Jon Mathias juga menjadi kuasa hukum Ammar Zoni di sidang perceraian dengan Irish Bella di Pengadian Agama Depok, Jawa Barat.

"Dari BAP (berita acara pemeriksaan), dia (Ammar Zoni) sudah menjadi tersangka," ujar Jon Mathias.

Baca juga: Detik-detik Rekaman CCTV Bocah Tewas Dianiaya Ayah Kandung di Muara Baru, Dibanting Hingga Ditendang

Ammar Zoni Ditangkap Lagi

Sebelumnya, Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga menyebut Ammar dalam kondisi sadar saat pertama kali diamankan.

"Artis AZ kami amankan tadi malam di wilayang Serpong, Tangerang Selatan di sebuah apartemen. Dan kami amankan ada dua jenis narkotika yang terdapat di apartemen tersebut," kata AKBP Indrawienny, Rabu (13/12/2023).

"Dan sekarang kami sedang melakukan pemeriksaan untuk mengejar pemasok, atau penyedia barang terhadap artis AZ ini," sambungnya.

"Barang buktinya ganja dan sabu," terangnya.

Lanjut, AKBP Indrawienny mengatakan, Ammar ditangkap saat berada di lobi apartemen.

Ammar juga tampak koperatif saat dilakukan penangkapan.

Kini polisi masih melakukan pemeriksaan guna mengejar pemasok atau penyedia narkoba terhadap Ammar Zoni.

"Sedang dilakukan pemeriksaan. (Ammar Zoni) sedang sadar. Jadi sedang ada di lobby apartemen," ujar Indrawienny.

"Lalu kita lakukan penangkapan, dan di kamar AZ ini kita temukan beberapa narkotika sabu dan ganja," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, Ammar Zoni dinyatakan bebas dari kasus narkoba yang kedua kalinya pada Oktober 2023 lalu.

Suami Irish Bella divonis tujuh bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved