Berita Ogan Ilir

Pendaftaran KPPS Ogan Ilir Pemilu 2024 Dibuka Mulai Hari ini, Berikut Dokumen Persyaratannya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Ilir sedang membuka pendaftaran anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024.

Tayang:
TRIBUNSUMSEL.COM/AGUNG DWIPAYANA
Ketua KPU Ogan Ilir, Rusdi saat konsolidasi pengawasan tahapan kampanye, belum lama ini. 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Ilir sedang membuka pendaftaran anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024.

Ketua KPU Ogan Ilir, Rusdi mengatakan, pembentukan KPPS ini berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1669 Tahun 2023 tentang perubahan ketiga atas Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022.

"Keputusan tersebut tentang pedoman teknis pembentukan badan Adhoc penyelenggara Pemilu dan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota," kata Rusdi melalui keterangan tertulis, Selasa (12/12/2023).

Pendaftaran mulai dibuka mulai pada Senin (11/12/2023) lalu, di mana nantinya setiap TPS terdapat masing-masing 7 petugas KPPS.

"Di Ogan Ilir terdapat 1.261 TPS yang tersebar di 16 kecamatan," terang Rusdi.

Baca juga: 2 Warga Palembang Positif Covid-19 Jelang Nataru 2024, Dinkes Ajukan Ribuan Vaksin Ke Kemenkes

1. Berikut Persyaratan Umum Calon Anggota KPPS:

a. Warga Negara Indonesia (WNI).

b. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan karena melakukan tindakan pidana yang diancam pidana penjara 5 tahun atau lebih.

c. Berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat.

d. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

e. Berdomisili dalam wilayah kerja KPPS.

f. Tidak menjadi anggota parpol atau tidak lagi menjadi anggota parpol paling singkat 5 tahun.

g. Berusia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun.

h. Setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika dan Cita- cita proklamasi 17 Agustus 1945.

i. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat dan adil.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved