Berita Palembang
Pengunjung Diskotik Eks Lokalisasi Kampung Baru Positif Narkoba, Polisi Evaluasi Izin Operasional
Polda Sumsel akan memeriksa perizinan dimiliki diskotik Golden Star dan Batman di eks lokalisasi Kampung Baru setelah pengunjung positif narkoba.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Melihat peredaran narkoba di dua diskotik yang berlokasi di eks lokalisasi Kampung Baru Jalan Teratai Putih, Kecamatan Sukarami, Palembang pihak kepolisian akan mengevaluasi perizinannya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dolifar Manurung mengatakan, mereka akan memeriksa apakah perizinan yang dimiliki diskotik Golden Star dan diskotik Batman sudah benar apa tidak.
"Jika nantinya ditemukan ada pelanggaran terkait perizinannya, maka akan kami rekomendasikan ke Pemkot Palembang untuk ditutup saja operasional diskotik Golden Star dan diskotik Batman. Untuk sementara ini dua diskotik ini masih ditutup," ujar Dolifar, Senin (11/12/2023).
Hal ini pasca razia yang dilakukan tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang di diskotik Golden Star dan diskotik Batman pada Sabtu malam hingga Minggu lalu (10/12/2023) dini hari.
Baca juga: Kelapa Muda Viral Dijual di Jalan Lintas Timur Palembang Jambi Km 29 Banyuasin, Dibakar Pakai Rempah
Dari hasil razia di Diskotik Batman ada 39 pengunjung dinyatakan positif setelah dilakukan tes urine. Sedangkan di Diskotik Batman ada 28 pengunjung yang positif, diduga mengkonsumsi narkoba.
"Untuk dua tempat hiburan malam diskotik Golden Star dan diskotik Batman yang terindikasi ada peredaran narkotika didalamnya kita akan melakukan evaluasi terhadap perizinannya," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang kembali merazia diskotik yang berada di eks lokalisasi Teratai Putih atau Kampung Baru.
Setidaknya ada dua tempat hiburan malam yang digeruduk petugas yakni, Diskotik Golden Star (GS) dan Diskotik Batman.
Selain pengunjung yang positif narkoba, polisi menemukan barang bukti berupa satu butir pil ekstasi di dalam diskotik Batman yang merupakan milik salah satu pengunjung yang sengaja dibuang ketika polisi razia.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Pemprov Sumsel Tetapkan SMA, SMK dan SLB Belajar Secara Online 1-2 September 2025, Terkait Ada Aksi |
![]() |
---|
Pesan Ratu Dewa Saat Aksi di Palembang, Tetap Jaga Ketertiban dan Jangan Anarkis |
![]() |
---|
Remaja di Palembang Dibacok Sekelompok Pemuda Saat Main Bola di Malam Hari, Diserang Pakai Celurit |
![]() |
---|
Besok Sekolah di Palembang Diminta Belajar Secara Online, Terkait Ada Aksi Damai 1 September |
![]() |
---|
Merdeka Sinyal di Daerah 3T, Telkomsel Beri Komunikasi Lancar Tanpa Resah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.