Berita OKI

DPRD Usulkan 3 Nama Calon Pj Bupati OKI, Masa Jabatan Bupati Djakfar Shodiq Berakhir 31 Desember

Masa jabatan Bupati OKI, HM Djakfar Shodiq berakhir 31 Desember 2023 mendatang, DPRD OKI mengusulkan tiga nama calon Pj Bupati OKI.

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/WINANDO DAVINCHI
Tiga nama calon Pj Bupati OKI yaitu Sekretaris Daerah OKI Ir Asmar Wijaya, Kepala Inspektorat OKI H Syaparudin MSi dan Sekwan DPRD OKI Hilwen diusulkan oleh DPRD OKI. 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG - Masa jabatan Bupati Ogan Komering Ilir, HM Djakfar Shodiq berakhir 31 Desember 2023 mendatang.

Untuk mengisi jabatan orang nomor satu di Bumi Bende Seguguk, DPRD Kabupaten OKI telah mengusulkan tiga nama calon penjabat (Pj) Bupat OKI pengganti Djakfar Shodiq melalui aplikasi Kemendagri RI.

"Tiga nama yang kita usulkan yaitu Sekretaris Daerah OKI, Ir Asmar Wijaya lalu Kepala Inspektorat OKI, H Syaparudin MSi dan saya sendiri (Sekwan DPRD OKI, Hilwen)," kata Hilwen saat diminta keterangan awak media di ruangannya pada Senin (11/12/2023) sore.

Dikatakannya, saat ini mereka menunggu persetujuan dari Kemendagri. Dikarenakan dari Provinsi Sumsel juga mengusulkan tiga nama yang berbeda.

"Nanti yang menentukan itu Kemendagri siapa yang dipilih. Dari Kemendagri juga bisa juga mengusulkan jadi total ada 9 calon yang diusulkan," bebernya.

Baca juga: Air Terjun Temam Lubuklinggau Siap Sambut Wisatawan Libur Nataru 2024, Inklinator Belum Operasional

Hilwen menyebut hasil keputusan satu nama yang terpilih, rencananya disampaikan langsung sebelum akhir tahun 2023 ini.

"Tinggal siapa yang nantinya dipilih Kemendagri RI untuk menjadi Pj Bupati OKI," ungkap dia.

Menurutnya mekanisme pengajuan nama Pj Bupati OKI diusulkan dengan melakukan rapat umum DPRD dan surat Kemendagri resmi.

Saat disinggung apakah eksekutif juga ikut memberikan masukan dalam mengajukan nama Pj Bupati OKI tersebut. Ia menyatakan tidak ada kebijakan tersebut.

"Tidak ada masukan dari eksekutif karena kan nama Sekda itu dari eksekutif, karena pengusulan Pj ini hak mutlak DPRD OKI," pungkasnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved