Berita Lubuklinggau

Achmad Arjiansyah Resmi Jabat Kasi Pidsus Kejari Lubuklinggau, Janji Akan Jeli Tangani Kasus Korupsi

Achmad Arjiansyah Akbar saat ini menjabat sebagai Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lubuklinggau.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/EKO HEPRONIS
Achmad Arjiansyah Akbar saat dilantik menjadi Kasi Pidsus Kejari Lubuklinggau oleh Kepala Kejari Lubuklinggau, Riyadi Bayu Kristianto, Senin (11/12/2023). 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis

 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Achmad Arjiansyah Akbar saat ini menjabat sebagai Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lubuklinggau.

Mantan Kasi Intel Oku Timur ini menggantikan Hamdan yang dipromosikan ke Kejati Kepulauan Riau (Kepri) sebagai Kasi Uheksi dan Penuntutan.

Achmad mengaku berkomitmen melakukan pemberantasan korupsi di wilayah Musi Rawas, Lubuklinggau dan Muratara secara jeli dan transparan.

"Untuk penanganan korupsi kita akan melakukan pemeriksaan dengan jeli dan jelas, dan diupayakan tepat sasaran," ungkapnya pada wartawan, Senin (11/12/2023). 

Baca juga: Seluruh Caleg PKB di PALI Sepakat Menangkan AMIN Pilpres 2024 dan Targetkan 1 Fraksi DPRD PALI

Sementara untuk pekerjaan rumah (PR) yang belum selesai sampai saat ini, pihaknya akan mempelajari lebih dulu. Namun ia berjanji selama menjabat akan menuntaskan semua perkara korupsi di wilayah hukum Kejari Lubuklinggau.

"Saya akan mempelajari dulu wilayah kejaksaan negeri Lubuklinggau, kita akan langsung melakukan briefing terkait perkara yang tengah berjalan dan tengah ditangani," ungkapnya.

Kemudian, untuk kedepannya pihaknya akan melanjutkan program-program yang sudah berjalan dan dianggap baik selama ini, bahkan sebisa mungkin akan ditingkatkan lagi.

Kepala Kejari Lubuklinggau, Riyadi Bayu Kristianto mengatakan mutasi dan promosi adalah hal yang biasa, selamat datang selamat bergabung di wilayah Kejari Lubuklinggau.

"Semoga cepat menyesuaikan kondisi dan teritorial dan anda bisa membantu pekerjaan tindak pidana khusus, bisa beban menjadi ringan dan bukan menambah beban yang  perlu," ungkapnya.

Bayu juga berpesan kepada bidang pidsus dan intel harus koordinasi dengan baik, disposisinya agar setiap penanganan bisa dikoordinasikan dengan intel walaupun penanggung jawab di bidang pidsus.

"Selesaikan  perkara yang belum selesai, tegakkan hukum yang seharusnya, karena pimpinan kami selalu menyampaikan penegakan hukum kedepankan hati nurani, tajam keatas humanis kebawah," ujarnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved