Komika Diduga Hina Nama Nabi

Komika Lampung Aulia Rakhman Ditetapkan Sebagai Tersangka Penistaan Agama Usai Hina Nabi, Nasibnya

Aulia Rakhman jadi sorotan usai videonya sedang mengisi acara bertajuk Desak Anies, Kamis (7/12/2023) viral di media sosial.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com/ Tribuntrends
Komika Lampung Aulia Rakhman Ditetapkan Sebagai Tersangka Penistaan Agama Usai Hina Nabi, Nasibnya 

TRIBUNSUMSEL.COM - Nama Aulia Rakhman alias AR kini tengah menjadi perbincangan publik di Indonesia.

Hal itu dikarenakan materi standupnya yang dianggap menghina Nabi Muhammad SAW.

Atas kejadian tersebut, kini AR telah didtepakn sebagai tersangka oleh Polda Lampung.

Aulia Rakhman jadi sorotan usai videonya sedang mengisi acara bertajuk Desak Anies, Kamis (7/12/2023) viral di media sosial.

Acara Desak Anies ini digelar di Pulau Sebesi, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung.

Dilansir TribunTrends.com dari akun TikTok @yusrill.albaqo, terekam cuplikan materi Aulia Rakhman yang dianggap telah menghina Nabi Muhammad SAW pada acara tersebut.

Awalnya, Aulia membahas soal arti namanya di depan Penonton.

Terlihat penonton stand up comedy di kafe tersebut sempat tertawa atas lawakan Aulia.

"Sebenarnya arti nama Aulia tuh bagus ya, pemimpin, sahabat, orang yang dicintai. 

Cuma kan sekarang apa sih arti nama, penting aja gitu," ungkap Aulia Rakhman.

Namun dalam bait kedua materinya, Aulia Rakhman menyinggung nama Muhammad seraya mengaitkannya dengan orang di penjara.

"Coba lo cek penjara, ada berapa yang namanya Muhammad di penjara. 

Kayak penting aja nama Muhammad sekarang, udah di penjara semua tuh," kata Aulia Rakhman.

Materi ini lah yang kemudian heboh hingga publik dibuat protes.

Akun media sosial Aulia Rakhman sontak jadi incaran netizen.

Mereka kecewa dengan aksi Aulia yang seolah membercandai nama Nabi Muhammad SAW.

Kabar terbaru, komika berusia 33 tahun itu telah ditetapkan sebagai tersangka karena materi stand up comedy yang dianggap menghina Nabi Muhammad SAW.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah Astutik membenarkan komika berinisial AR itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Aulia Rakhman, komika Lampung yang viral dianggap hina Nabi Muhammad SAW ditetapkan jadi tersangka penistaan agama.

Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan, 7 saksi dan 5 orang ahli, dinyatakan komika berinisial AR itu diduga telah melakukan penistaan agama," kata Umi, saat dihubungi, Minggu (10/12/2023).

Umi mengatakan, tersangka AR saat ini ditetapkan untuk ditahan di Mapolda Lampung untuk diproses lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kasus yang dilaporkan oleh tiga orang ini berawal saat tersangka AR menerima tawaran mengisi stand up comedy pada acara "Desak Anies" di Kafe Bento, Kecamatan Sukarame.

AR yang saat itu dihubungi oleh Farhan ditawari honor sebesar Rp 1 juta untuk penampilannya dalam acara itu.

Pada hari kejadian, AR lalu menyampaikan materi lawaknya, di mana ada yang diduga menistakan agama.

Kutipan materi lawak ini terekam dalam video YouTube acara "Desak Anies" yang berdurasi 2 jam dan 2 menit.

Umi mengatakan, tersangka AR dikenakan Pasal 156 huruf a KUHP tentang penodaan agama subsider Pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian terhadap suatu golongan.

Aulia Rakhman merupakan komika atau stand up komedian yang berasal dari Lampung
Aulia Rakhman merupakan komika atau stand up komedian yang berasal dari Lampung (instagram/auliarakhman90)

Baca juga: Begini Nasib Aulia Rakhman Komika Asal Lampung Diduga Hina Nama Nabi, Kini Diamankan Polisi

Baca juga: Profil Aulia Rakhman Komika Diduga Hina Nama Nabi Viral Dicari Warganet, Kini Minta Maaf

Dilaporkan ke Polisi

Sementara itu, Lingkar Nusantara (Lisan) Bandar Lampung resmi melaporkan Komika Aulia Rakhman kepada Polda Lampung.

Koordinator Lisan Bandar Lampung Muhammad Rifqi Gandhi mengatakan, pihaknya melaporkan komika Aulia Rakhman karena sudah melecehkan nama Nabi Muhammad SAW.

"Kami dari Lisan secara resmi memberikan aduan kepada Polda Lampung dan langsung diterima langsung oleh petugas yang piket di SPKT Ipda Yoyon," ujar Koordinator Lisan Bandar Lampung Muhammad Rifqi Gandhi saat diwawancarai Tribun Lampung di Mapolda Lampung, Sabtu (9/12/2023).

Menurutnya, perbuatan komika Aulia Rakhman sudah masuk tindak pidana ujaran kebencian atau penistaan agama.

Komika Aulia Rakhman dalam acara Desak Anies di kafe Bento, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Kamis (7/12/2023) mengatakan hal yang tidak penting.

Perkataan komika Lampung tersebut, menurut Rifki telah masuk dalam kualifikasi tindak pidana.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (2) junto. Pasal 45 a ayat (2) dan Pasal 156a KUHP.

Umat islam sangat marah dengan ucapan dari komika tersebut, karena nabi Muhammad SAW adalah sosok yang diagungkan.

"Besar harapan kami dilakukan tindakan oleh kepolisian, dalam pengaduan ini kami membawa barang bukti video dari platform medsos serta media online yang telah merilis berita tersebut," tukasnya.

Terkait sudah dilakukan permintaan maaf melalui akun instagram Aulia Rakhman, Rifqi mengaku, sikap tersebut kembali kepada masing-masing orang.

"Jadi dalam hukum pidana permintaan maaf itu tidak menghapuskan ancaman pidananya, makanya kami membuat aduan laporan tersebut," terangnya.

Ia menilai, Aulia sebelum mengisi acara stand up comedy pada acara capres nomor urut satu tidak mampu secara bijak menyusun materinya sebelum disampaikan kepada publik.

Isu-isu terkait suku, agama, dan ras selayaknya tidak dijadikan bahan olokan.

“Tadi kami sudah koordinasi dengan pihak penyidik, mereka menyatakan sudah ada laporan terkait peristiwa tersebut dan pihak pelaku dugaan pelecehan sedang dalam proses diamankan," imbuhnya.

Lisan memberi apresiasi yang positif terhadap Polda Lampung.

"Untuk menunjang laporan yang ada, kami juga telah memberikan laporan secara tertulis. 

Ke depan, kami akan terus mengawal Laporan yang ada agar dapat ditindak lanjuti secara adil dan proporsional," kata Rifqi.

Pihaknya akan mengawal perkara ini murni dilakukan sebagai tanggung-jawab warga negara yang memiliki kewajiban.

"Langkah kami ini tidak ada kaitannya dengan kegiatan kampanye yang dilakukan oleh capres tertentu," pungkasnya.

Polda Lampung telah menerima laporan dari masyarakat terkait komika Aulia Rakhman yang menghina nama Nabi Muhammad SAW.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat terkait materi komika Aulia Rakhman.

"Jadi materi stand up comedy yang disampaikan Aulia Rakhman saat mengisi acara di acara Desak Anies salah satu paslon capres yang berkunjung ke Lampung telah dilaporkan masyarakat," kata Umi dikutip dari Tribun Lampung.

Dia menjelaskan, Aulia menyampaikan materi dalam kampanye salah satu capres.

"Karena itu diarahkan kepada tim Gakkumdu Provinsi Lampung yang menanganinya," sambung Umi.

Tim Gakkumdu terdiri dari Polri, kejaksaan, dan Bawaslu.

"Saat ini tim Gakkumdu telah memproses laporan tersebut," imbuhnya.

Masyarakat diharapkan untuk bijak dalam menyerap informasi yang benar menjelang Pemilu 2024.

Profil Aulia Rakhman Komika Asal Lampung Viral Dicari Warganet Karena Ucapannya, Ini Instagramnya
Profil Aulia Rakhman Komika Asal Lampung Viral Dicari Warganet Karena Ucapannya, Ini Instagramnya (instagram/auliarakhman90)

Gus Miftah Ikut Bersuara

Penceramah kenamaan Gus Miftah juga ikut menanggapi video viral Aulia Rakhman.

Dalam postingannya pada Jumat (8/12/2023), Gus Miftah memosting kembali video stand up comedy Aulia Rakhman.

Tak terima dengan materi lelucon sang komika, Gus Miftah tampak murka.

Menurut Gus Miftah, masih banyak materi yang bisa dibahas Aulia di depan umum.

Tak terima panutannya dinistakan, Gus Miftah pun memburu sosok Aulia Rakhman.

Gus Miftah pun meminta khalayak untuk mencari Aulia agar bertemu dengannya.

"Ini komika siapa ?

Nggak bisa mencari materi/konten yang lain mas?

Maksud anda mau menista Kanjeng Nabi?

Tolong donk untuk yang kenal orang ini disenggol…. Katakan saya miftah mencarinya!!!" kata Gus Miftah.

Komika asal Lampung, Aulia Rakhman diduga hina nama nabi saat stand up. Gus Miftah pun memburu sosok komika tersebut
Komika asal Lampung, Aulia Rakhman diduga hina nama nabi saat stand up. Gus Miftah pun memburu sosok komika tersebut (Instagram @gusmiftah)

Klarifikasi Aulia Rakhman

Sadar aksinya ramai menuai protes dari publik, Aulia Rakhman akhirnya bersuara memberi klarifikasi.

Dalam akun Instagram Aulia Rakhman, @auliarakhamn, dirinya meminta maaf atas materi stand-upnya.

Melalui klarifikasi itu, Aulia pun menjelaskan maksud dari materinya itu yang tak ada niatan untuk menghina Nabi Muhammad SAW.

Berikut adalah klarifikasi dari Aulia Rakhman:

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. 

Saya ingin mengklarifikasi dan memohon maaf atas video yang beredar baru-baru ini di acara Desak Anies,"

Di materi tersebut, saya tidak ada maksud menyindir Nabi Muhammad SAW. 

Saya hanya bermaksud menyindir orang yang sekarang ini memiliki nama Muhammad cuma beberapa di antara mereka kelakuannya tidak mencerminkan arti dari nama tersebut

Saya menyesali perbuatan saya, menyesali apa yang saya sampaikan di acara tersebut. 

Saya mohon maaf kepada umat Islam secara keseluruhan. 

Tidak ada maksud saya menghina nabi Muhammad atau menistakan agama. 

Saya mohon maaf, saya menyesali perbuatan saya, saya menyadari kesalahan saya," ungkap Aulia Rakhman.

 

 

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved