Berita Palembang

BNNP Sumsel Tangkap Kurir Narkoba Lintas Provinsi Bawa Sabu 5 Kg, Dijanjikan Upah Rp 50 Juta

BNNP Sumsel menangkap kurir narkoba lintas provinsi membawa sabu 5 kilogram, Minggu (26/11/2023). Dua kurir dijanjikan upah Rp 50 juta.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/ANDYKA WIJAYA
BNNP Sumsel menangkap kurir narkoba lintas provinsi membawa sabu 5 kilogram, Minggu (26/11/2023). Dua kurir dijanjikan upah Rp 50 juta. 

"Namun, masih kita langsung penyelidikan ini baru dugaan kita sementara, merupakan jaringan Kadafi," katanya.

Selain mengamankan kedua kurir tersebut, tambah Kepala BNNP Sumsel ini, anggotanya juga mengamankan barang bukti, 5 bungkus besar narkoba jenis sabu dengan berat bruto 5000 gram atau 5 kg, 1 unit mobil Toyota Fortuner warna Putih dengan Nopol BG 222 ZAU dan 3 Unit Hp milik pelaku.

"Atas ulahnya kedua pelaku terancam pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2. Ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati," tegasnya.

Sedangkan, kedua tersangka mengaku, sudah dua kali mengantarkan sabu ini ke pemesan.

"Ini kali keduanya, Pak. Pertama lolos, kali ini kami diimingi jika barang ini sampai ke pemesan akan diberikan uang Rp 50 juta," katanya sambil mengaku belum menerima uang tersebut hanya ongkos saja untuk makan. (sripoku/andyka wijaya)

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved