Pria Tampar Bocah di Palembang
Ancaman Hukuman Pria Tampar Bocah di Halaman Masjid Palembang, Dijerat UU Perlindungan Anak
Ancaman hukuman mau tak mau harus dihadapi IA (35) pria tampar bocah di halaman masjid Palembang. Pelaku dijerat UU Perlindungan Anak.
Belakangan diketahui diduga pemicunya adalah anak dari pelaku yang menampar itu sebelumnya sempat dipukul oleh korban, akhirnya membuat pelaku emosi.
Salwi (66) pengurus masjid mengatakan jika kejadian tersebut terjadi tiga hari yang lalu sebelum waktu Maghrib.
"Anak-anak itu sudah biasa main di halaman Masjid, namanya juga anak-anak. Usianya mungkin sekitar masih duduk di bangku kelas 1 SD. Mungkin orangtuanya terbawa emosi," ujar Salwi, Kamis (7/12/2023).
Amarsah (35) Ketua RT 87 mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin 4 Desember 2023 sekitar pukul 17:27 WIB. Dan awalnya ia sudah mengarahkan keluarga korban untuk berdamai.
"Kejadian hari Senin lalu, karena bapak korban tidak terima jadi konsultasi ke saya. Kalau saya mengarahkan lebih baik berdamai saja, tidak usah dibawa ke ranah hukum. Tapi terduga pelaku sudah ada itikad dengan mengobati korban, " ujar Amarsah.
Namun Amarsah menyebut belum ada pertemuan antara keluarga terduga pelaku dan keluarga korban. Sebab mesti koordinasi dengan ketua RT tempat tinggal terduga pelaku.
"Yang korban namanya Aska itu warga RT kami, dan terduga pelaku dari RT sebelah. Belum ada informasi pertemuan antara keduanya karena kalau mau mediasi atau damai mesti koordinasi dengan ketua RT sebelah, " ungkapnya.
Ia tak menampik bila kejadian itu dipicu karena anak terduga pelaku dipukul oleh korban, yang akhirnya membuat terduga pelaku emosi.
"Infonya seperti itu, tapi saya tidak tahu detailnya ada luka apa, " katanya.
Amarsah menegaskan belum ada informasi tentang kesepakatan kedua keluarga untuk menyelesaikan masalah tersebut secara damai.
"Kesepakatan damai belum sampai ke kami. Tapi terakhir kali keluarga korban, Whatsapp saya tadi pagi malau belum ada tanggapan dari pihak terduga pelaku katanya mau diperkarakan, " tutupnya.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.