Pria Tampar Bocah di Palembang
Kronologi Pria Tampar Bocah di Palembang, Emosi Dengar Anak Kalah Berkelahi, Korban Ditampar 4 Kali
kronologi pria tampar bocah di halaman Masjid di Palembang hingga berujung di kantor polisi. Terungkap korban ditampar 4 kali
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Inilah kronologi pria tampar bocah di halaman Masjid di Palembang hingga berujung di kantor polisi.
Pelaku berinisial IA (35) ditangkap anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Poltestabes Palembang karena sudah menampar RF (7) yang tak lain teman anaknya sendiri.
Permasalahan itu bermula saat pelaku mendengar anaknya berkelahi dengan korban dan kalah.
Tanpa pikir panjang, pelaku yang mendapat laporan itu bergegas mendatangi TKP tepatnya di Al - Ikhlas Jalan Sriwijaya Kelurahan Sako Kecamatan Sako, Palembang.
Baca juga: Cik Ujang Tinggalkan Rumah Dinas, Masa Jabatan Bupati Lahat Berakhir 9 Desember
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah mengatakan, sesampai di TKP pelaku tak bicara dan langsung menampar korban sebanyak 4 kali.
Akibat tamparan tersebut korban mengalami sakit kepala dan trauma.
Tindakan itu kemudian dilaporkan Novi Fitriyanti (35), ibu korban ke Polrestabes Palembang.
"Terlapor melakukan penganiyaan terhadap korban dengan cara menampar sebanyak 4 kali. Seperti keterangan ibu korban saat melapor," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (8/12/2023).
Diketahui, rekaman CCTV yang merekam aksi kekerasan itu beredar luas dan viral di sosial media.
Atas laporan ibu korban, polisi kemudian menangkap pelaku dengan bukti rekaman CCTV di lokasi kejadian.
"Benar pelaku ini kita amankan terkait laporan ibu korban, yang awal melapor ke Polsek Sako dan diarahkan ke Polrestabes, Palembang. Dari laporan tersebut langsung kita tindaklanjuti dan menangkap pelaku saat berada di rumahnya," Ungkap Kapolrestabes, Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah, saat di konfirmasi, Jumat (8/12/2023).
Atas perbuatannya, pelaku kini harus berurusan dengan hukum dan kini sedang ditangani oleh Unit PPA Polrestabes Palembang.
"Masih kita periksa dan akan kita gelar perkaranya. Mohon waktunya, " ujarnya.
Sementara itu, IA yang ditemui di Polrestabes Palembang enggan berkomentar banyak terkait dirinya yang kini ditangkap polisi.
"Nanti saja pak, saya mengaku salah," katanya dengan menundukan kepala Karen malu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.