Empat Anak Tewas Membusuk

Pekerjaan Panca, Ayah Diduga Bunuh 4 Anak di Jagakarsa, Dulu Kerja di Perusahaan Transportasi

Pekerjaan Panca Darmansyah, ayah kandung yang diduga membunuh keempat anaknya di kontrakan wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan kini disorot.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Kompas.com/Dzaky Nurcahyo
TKP pembunuhan 4 anak di Jagakarsa - Apa Pekerjaan Panca Darmansyah, ayah kandung yang diduga membunuh keempat anaknya di kontrakan wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan ? 

TRIBUNSUMSEL.COM- Pekerjaan Panca Darmansyah, ayah kandung yang diduga membunuh keempat anaknya di kontrakan wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan kini disorot.

Hal ini tak lepas karena motif pembunuhan tersebut sempat diduga didasari faktor ekonomi.

Diketahui Panca dan istri sudah tak membayar kontrakan, selama berbulan-bulan.

Ia dan keluarganya diketahui tinggal di kontrakan tersebut baru sekitar satu tahun lebih.

Baca juga: Sosok D Istri Panca Suami Tega Bunuh 4 Anak Kandungnya di Kontrakan Jagakarsa, Sering dapat KDRT

Pernyataan itu diungkap oleh Ketua RT 04 Kelurahan Jagakarsa, Yacob kepada wartawan, Kamis (7/12/2023),

"Ya mungkin (motif) ekonomi, yang jelas ekonomi," kata Ketua RT 04 Kelurahan Jagakarsa, Yacob kepada wartawan, Kamis (7/12/2023), dilansir dari Tribunjakarta.com, Kamis, (7/12/2023).

"Karena sudah enam bulan belum dibayar ini kontrakan, baru tiga bulan dia bayar," ungkapnya.

Rupanya, Panca diketahui sudah menjadi pengangguran karena tidak bekerja setelah keluar dari sebuah perusahaan transportasi.

Sementara hanya sang istri berinisial D, yang bekerja sebagai karyawan swasta.

"Tadinya supir, sekarang menganggur. Kalau istrinya kerja, tapi enggak tahu di mana," ujar dia.

Baca juga: Dugaan Motif Ayah Bunuh 4 Anak Kandung & KDRT Istri di Jayakarsa, Ada yang Sebut Soal Ekonomi

Belakangan terkuak, enam tahun menikah dengan ibu dari jasad 4 anak di Jagakarsa, sang ayah sempat beberapa kali berganti profesi.

Panca, juga rupanya pernah dilaporkan atas kasus KDRT terhadap istrinya ke polisi, Sabtu (2/12/2023) sore.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi berujar, P dilaporkan kakak iparnya karena diduga menganiaya istrinya, D.

Sayangnya meski sudah dilaporkan melakukan KDRT, Panca hingga kini belum ditangkap oleh pihak kepolisian.

Belakangan diketahui, polisi belum sempat menangani kasus itu dengan dalih keempat anaknya tak bisa ditinggal karena istrinya, D sedang dirawat di rumah sakit.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved