Berita Palembang
Masih Banyak Alat Peraga Kampanye Dipaku di Pohon, Bawaslu Sumsel Ingatkan Sanksi
Memasuki masa kampanye saat ini, masih marak alat peraga kampanye (APK) dipasang sembarangan di Kota Palembang termasuk di pohon
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL. COM, PALEMBANG -- Memasuki masa kampanye saat ini, masih marak alat peraga kampanye (APK) dipasang sembarangan di Kota Palembang, bahkan sampai dipaku di pohon 'Berkampanye' yang jelas-jelas dilarang.
Terkait hal itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengingatkan peserta pemilu untuk menaati aturan yang ada, sebelum dilakukan penurunan paksa.
"Bawaslu mengingatkan peserta pemilu, partai politik maupun caleg, Capres dan DPD, bahwa KPU dan jajarannya telah menentukan tempat pemasangan APK, sehingga harus dipatuhi, " kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sumsel Ahmad Naafi, Kamis (7/12/2023).
Baca juga: Ratusan Warga Sempat Kepung Polsek Pusakanagara Usai Aipda W Aniaya Pelajar Hingga Tewas, Mencekam
Dijelaskan Naafi, jajarannya ditingkat Bawaslu Kabupaten kota ataupun Pengawas Kecamatan, pastinya akan melakukan penertiban bersama Sat Pol PP.
"Jadi, jangan memasang APK yang bukan tempatnya, sehingga jelas dilarang dan akan diberikan tindakan oleh Bawaslu dan jajarannya, " tegas Naafi.
Sebelumnya, Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya sendiri berharap pelaksanaan tahapan kampanye yang berlangsung hingga 10 Februari 2024, bisa dimanfaatkan peserta pemilu dengan sebaik-baiknya dengan riang gembira.
"Pastinya kalau kampanye yang dimulai 28 November hingga 10 Februari dilakukan dengan Pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, Penyebaran bahan kampanye pemilu kepada umum, pemasangan alat peraga di tempat umum hingga
Pemasangan alat peraga di tempat umum. Baru nanti pada 21 Januari- 10 Februari dilakukan rapat umum, dan di media massa maupun media sosial" ucap Andika.
Dijelaskannya, jika KPU Sumsel sendiri telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) KPU RI nomor 78 tahun 2023 tentang titik-titik pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) sebanyak 5.615 titik yang tersebar di 17 Kabupaten kota se Sumsel.
"Namun kami mengingatkan dalam pemasangan APK ini, mohon pemasangannya mempertimbangkan estetika, kebersihan dan keindahan karena ada peraturannya," jelasnya.
Diterangkan Andika, dari 18 partai politik peserta pemilu di nasional khususnya Sumsel, semuanya telah mendaftarkan pelaksanaan kampanyenya ke KPU Sumsel termasuk akun medsos yang akan digunakan, serta 22 calon anggota DPD RI asal Sumsel.
"Jadi, kami mengajak peserta pemilu silahkan berkampanye dimasa kampanye ini dengan baik, dengan menyampaikan gagasan visi misi dan progam parpol, dan kami memfasilitasi apa yang perlu dilakukan dan hal yang diatur undang-undang, " ucapnya.
Andika sendiri yakin provinsi Sumsel akan kondusif selama masa kampanye dan berakhirnya pemilu, mengingat selama ini Sumsel kondusif dan tingkat Desa sendiri rata-rata sudah melaksanakan pemilu secara langsung dalam pemilihan Kades.
"Mudah-mudahan semua kondusif, dan provinsi Sumsel selama ini sudah banyak pengalaman dimana pilkades sudah dilakukan langsung sehingga pemilu ini bukan yang baru, dengan proses panjang. Sehingga kami optimis dan yakin bersama-sama semua pihak untuk menjaga situasi kemanan konfusif dan Sumsel bisa menjadi contoh khususnya di Sumatera dan Indonesia kedepan. Tapi pastinya kita berharap dukungan bukan hanya kerja KPU dan Bawaslu saja," jelasnya.
Diterangkan Andika dengan tahapan kampanye belum masuk kampanye akbar, pastinya kampanye masih dalam batasan dan belum pengerahan massa besar. Namun, parpol bisa mensosialisasikan parpol, caleg hingga capresnya dengan kampanye tatap muka dengan masyarakat.
"Dalam pelaksanaan kampanye harus dilakukan dengan gembira menyampaikan ke masyarakat, dan jangan diadu masyarakat tapi dengan riang gembira dimana kita kembangkan agar pemilih datang ke TPS nanti. apalagi pemiki milenenial (usia 17-40 tahun) jumlahnya cukup besar, perlu pendekatan dengan sejuk, baik penyampaian program visi misi sehingga bisa jadi pemenang, " pungkasnya.
Alat Peraga Kampanye (APK)
Alat Peraga Kampanye Dipaku di Pohon
Bawaslu Sumsel
Pemilu 2024
Tribunsumsel.com
Kemenag Sumsel dan Tokoh Masyarakat Deklarasi Maklumat Bersama, Berkomitmen Jaga Kerukunan |
![]() |
---|
AJI Palembang Siapkan Posko dan APD untuk Lindungi Jurnalis di Palembang |
![]() |
---|
Pemprov Sumsel Tetapkan SMA, SMK dan SLB Belajar Secara Online 1-2 September 2025, Terkait Ada Aksi |
![]() |
---|
Pesan Ratu Dewa Saat Aksi di Palembang, Tetap Jaga Ketertiban dan Jangan Anarkis |
![]() |
---|
Remaja di Palembang Dibacok Sekelompok Pemuda Saat Main Bola di Malam Hari, Diserang Pakai Celurit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.