Dukun Cabul di Lubuklinggau
Dukun Cabul Di Lubuklinggau Ditangkap Polisi, Modus Hilangkan Sihir Malah Berbuat Tak Senonoh
dukun cabul di Kota Lubuklinggau, Sumsel ditangkap polisi setelah dilaporkan oleh korbannya
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- G (49) dukun cabul di Kota Lubuklinggau, Sumsel ditangkap polisi setelah dilaporkan oleh korbannya berinisial EN (24) warga Kabupaten Musi Rawas.
Dengan modus bisa menyembuhkan penyakit dan gangguan sihir, tersangka justru berbuat tak senonoh sebanyak dua kali terhadap korban yang berstatus ibu rumah tangga.
Polisi menangkap sang dukun di rumahnya di Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, pada Selasa 6 Desember 2023 sore.
Akibat perbuatannya, tersangka saat ini sudah mendekam di sel tahanan Polres Lubuklinggau.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara didampingi Kanit PPA Aiptu Dibya menyampaikan, perbuatan cabul pelaku terbongkar setelah korban melapor kepada orang tuanya.
Baca juga: Sebelum Tewas, Muhammad Adan Korban Marapi Erupsi Sempat Selamatkan 3 Temannya, Nyaris Masuk Jurang
"Pelaku dua kali mencabuli korban di dua lokasi berbeda dengan modus menyembuhkan penyakit dan gangguan sihir," ungkap Robi saat memberikan keterangan pada Tribunsumsel.com,Kamis (7/12/2023).
Robi menceritakan peristiwa cabul bermula pada saat korban berobat dengan tersangka yang mengaku sebagai dukun pada hari selasa tanggal 28 November 2023 di rumah tersangka.
"Saat itu korban datang bersama dengan orang tuanya dan anak kandung korban untuk meminta pengobatan dengan tersangka," ujarnya.
Setelah korban menyampaikan maksudnya, tersangka bertanya "sudah membawa persyaratannya belum" oleh orang tua korban dijawab "ada ayam kembang sama minyak". Lalu tersangka balik bertanya "jeruk nipis bawa tidak" di jawab orang tua korban lagi "tidak lupa".
"Sehingga saat itu tersangka menyuruh istrinya untuk mencari dan mengambil jeruk purut yang ada didekat rumah, kemudian korban langsung diminta mengganti pakaiannya dengan menggunakan satu helai kain," beber Robi.
Kemudian korban langsung menuju ke arah kamar mandi, dalam kamar mandi istri tersangka sudah menyiapkan air kembang.
Tersangka saat itu masuk ke dalam kamar mandi berdua dengan korban.
Disitulah terjadi tindakan asusila yang pertama kali oleh tersangka terhadap korban.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.