Dukun Cabul di Lubuklinggau

Kronologi Terbongkarnya Praktik Dukun Cabul di Lubuklinggau, Suami Korban Kaget Pergoki Aksi Pelaku

Aksi bejat G (49), dukun palsu alias Cabul terungkap oleh suami korban yang kaget melihat istrinya hendak dicium sang dukun.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
DOK POLISI
G (49) dukun cabul di Lubuklinggau, Sumsel kini sudah ditangkap polisi 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis

 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Aksi bejat G (49), dukun palsu alias Cabul terungkap oleh suami korban yang kaget melihat istrinya hendak dicium sang dukun.

Saat ini tersangka dukun cabul sudah mendekam dalam sel tahanan setelah dilaporkan oleh korbannya EN (24) dan suaminya ke Polisi.

Dukun yang mengaku mampu menyembuhkan penyakit dari gangguan sihir dan guna-guna ini ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan Selasa 6 Desember 2023 sore.

Kasat Reskrim AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel menyampaikan terbongkar praktek dukun cabul itu bermula dari kecurigaan sang suami.

"Saat di dalam bilik suaminya sudah curiga, karena istrinya disuruh tanpa mengenakan sehelai kain," ungkap Jemmy saat memberikan keterangan pada Tribunsumsel.com, Kamis (8/12/2023).

Baca juga: Masa Jabatan Bupati Lahat Berakhir 9 Desember, Cik Ujang: InsyaAllah Berjumpa Lagi

Karena penasaran, saat ritual berlangsung suaminya lalu mengintip dari luar, ia sangat kaget ketika mulut sang dukun sangat dekat dengan bibir istrinya.

"Suaminya langsung marah, tapi dukun itu berdalih, cara itu untuk menghisap aura jahat dari tubuh korban, kemudian tersangka langsung keluar," ujarnya.

Karena penasaran akhirnya suami dari korban menanyakan langsung kepada istrinya, rupanya perbuatan cabul tersangka sudah dua kali.

Jemi menuturkan peristiwa cabul bermula pada saat korban berobat dengan tersangka yang mengaku sebagai dukun pada hari selasa tanggal 28 November 2023 di rumah tersangka.

"Saat itu korban datang bersama dengan orang tuanya dan anak kandung korban untuk meminta pengobatan dengan tersangka," ungkapnya.

Setelah korban menyampaikan maksudnya, tersangka bertanya "sudah membawa persyaratannya belum" oleh orang tua korban dijawab "ada ayam kembang sama minyak".

Lalu tersangka balik bertanya "jeruk nipis bawa tidak" di jawab orang tua korban lagi "tidak lupa".

"Sehingga saat itu tersangka menyuruh istrinya untuk mencari dan mengambil jeruk purut yang ada didekat rumah, kemudian korban langsung diminta mengganti pakaiannya dengan menggunakan satu helai kain," ujar Jemi.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved