Polisi Aniaya Pelajar Hingga Tewas
Sosok Aipda W, Aniaya Pelajar yang Diperiksanya Hingga Tewas, Terancam PTDH dan 15 Tahun Penjara
Diketahui, Aipda W menganiaya AW, seorang siswa SMK Negeri 1 Pusakanagara, Kabupaten Subang hingga tewas.
TRIBUNSUMSEL.COM - Sosok Aipda W, anggota Polsek Polsek Pusakanagara Polres Subang kini tengah menjadi perhatian publik.
Aipda W tega melakukan penganiayaan kepada seorang pelajar berinisial AW (16) yang diperiksanya.
Akibatnya, AW tak sadarkan diri dan akhirnya meninggal dunia.
Diketahui, Aipda W menganiaya AW, seorang siswa SMK Negeri 1 Pusakanagara, Kabupaten Subang hingga tewas.
Korban dianiaya diduga karena tak kooperatif saat diperiksa.
Diketahui, kejadian tersebut berlangsung pada Minggu (3/12/2023).
Sosok polisi tersebut berinisial W, ia adalah anggota Polri berpangkat Aipda yang bertugas di Polsek Pusakanagara.
W kini ditetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Adapun, korban berinisial AW (16), seorang siswa SMK Negeri 1 Pusakanagara, Kabupaten Subang.
Dapati Korban Bawa Senjata Tajam
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Wakapolres Subang, Kompol Endar Supriatna menjelaskan, peristiwa ini bermula dari pertemuan antara W dan AW pada Minggu dini hari.
"Saat itu, sekitar pukul 02.00 WIB Minggu dini hari,
sebanyak lima orang remaja termasuk korban AW (16) berangkat dari Desa Rancadaka, Kecamatan Pusakanagara," ujar Endar dalam konferensi pers di Mapolres Subang, Rabu (6/12/2023) siang.
Endar menjelaskan, korban hendak melakukan tawuran ke daerah Truntum, Desa Patimban bersama empat temannya menggunakan dua sepeda motor.
Korban saat itu membawa senjata tajam berupa parang dan klewang.
Kendati demikian, kata Endar, tawuran tersebut urung dilakukan. Sehingga kelima remaja itu berbalik arah.
Dalam perjalanan, korban pun berpapasan dengan tersangka W yang juga menaiki motor.
Melihat para remaja tersebut membawa senjata tajam, anggota polisi itu pun langsung mengejar mereka.
"Melihat remaja tersebut membawa senjata tajam berupa klewang dan parang,
kemudian anggota polisi tersebut mengejarnya dengan menabrakan motor polisi ke motor remaja hendak tawuran tersebut," kata Endar.
Para remaja beserta motornya itu kemudian terjatuh ke sawah di kawasan Desa Gempol, Kecamatan Pusakanagara, sekitar pukul 04.00 WIB
"Dua remaja berhasil kabur, kemudian satu remaja berinisial AW berhasil diamankan polisi," ungkap Endar.

Lakukan Penganiayaan
Ketika ditangkap, lanjut Endar, AW diduga tidak kooperatif menjawab pertanyaan dari anggota polisi.
"Hingga membuat anggota Polisi tersebut naik pitam dengan memukul remaja tersebut," beber Endar.
Hal itu lantas membuat tersangka W emosi dan melakukan penganiayaan terhadap AW.
"Akhirnya dengan menggunakan tangan kosong,
oknum anggota polisi tersebut melakukan penganiayaan terhadap AW," kata Endar.
Akibat penganiayaan tersebut, AW mengalami luka-luka di bagian yang terkena pukulan.
"Memukul di bagian muka dan bibir,
hingga membuat korban luka lebam di bagian wajah dan bibir," ucap Endar.
Endar melanjutkan, korban akhirnya tidak sadarkan diri setelah beberapa kali mendapatkan pukulan.
Baca juga: Kejamnya Aipda W, Aniaya Pelajar yang Diperiksanya Hingga Tewas, Alami Luka Lebam di Wajah
Baca juga: Dulu Partner Bisnis, Yadi Sembako kini Laporkan Gus Anom ke Polisi Buntut Kasus Penipuan Dialami EO
Bawa Korban ke Rumah Sakit
Oknum polisi tersebut membawa AW ke Rumah Sakit (RS) Siloam.
"Korban pun oleh oknum anggota Polsek Pusakanagara tersebut dibawa ke Puskesmas Pusakanagara,
dengan meminta bantuan anggota Polsek yang sedang piket," katanya
Saat menjalani perawatan, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (3/12/2023) pukul 21.00 WIB.
"Selanjutnya untuk memastikan penyebab kematian korban,
pihak keluarga korban membawa jasad korban ke RS Bhayangkara Indramayu untuk dilakukan autopsi," katanya.

Ditangkap Polisi
Terkait tewasnya siswa SMK ini, Satreskrim Polres Subang langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka W pada Senin (4/12/2023).
"Kita juga sudah memeriksa sebanyak tujuh saksi terkait peristiwa penganiayaan oknum anggota Polri yang bertugas di Polsek Pusakanagara tersebut, serta melakukan olah TKP," jelas Endar.
Pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa satu parang dan satu klewang yang dibawa korban, pakaian korban, sebuah helm, serta sebilah batang kayu.

Terancam Pidana dan Dipecat
Lebih lanjut, Endar menerangkan, tersangka W kini sudah mendekam di tahanan Propam Polres Subang.
"Pelaku sudah mendekam di tahanan Propam Polres Subang dan terancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan/atau denda paling banyak Rp3 miliar," ucapnya
Selain itu, kata Endar, tersangka W juga dalam proses menjalani sidang etik dan terancam dipecat tidak hormat.
"Pelaku akan menjalani sidang etik dan terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," katanya
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Polisi Aniaya Pelajar Hingga Tewas
Aipda W
Sosok Aipda W
Pelajar Dianiya Polisi Hingga Tewas
Tribunsumsel.com
sumsel.tribunnews.com
Janji Wakapolres Subang di Kasus Aipda W Aniaya Pelajar Hingga Tewas 'PTDH dan 15 Tahun Penjara' |
![]() |
---|
Ratusan Warga Sempat Kepung Polsek Pusakanagara Usai Aipda W Aniaya Pelajar Hingga Tewas, Mencekam |
![]() |
---|
Nasib Aipda W, Aniaya Pelajar SMK di Subang Hingga Tewas, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara dan PTDH |
![]() |
---|
Detik-detik Mengerikan Aipda W Aniaya Pelajar Pakai Tangan Kosong Hingga Tewas, Tak Kooperatif |
![]() |
---|
Kejamnya Aipda W, Aniaya Pelajar yang Diperiksanya Hingga Tewas, Alami Luka Lebam di Wajah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.