Berita Pagaralam
Mantan Sekda Pagar Alam Samsul Bahri Burlian Tak Melanggar Disiplin, Tinjau Ulang SK Pemberhentian
Mantan Sekda Pagar Alam Samsul Bahri Burlian tak melanggar disiplin kerja, KASN rekomendasi Pj Walikota meninjau kembali SK Pemberhentian.
TRIBUNSUMSEL.COM, PAGAR ALAM - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Pagar Alam Samsul Bahari Burlian tak melanggar disiplin karena itu Surat Keputusan (SK) Pemberhentian dari jabatan diminta ditinjau ulang.
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah mengirimkan surat jawaban atas pengaduan pelanggaran sistem merit dalam pemberhentian dari JPT Pratama Sekretaris Daerah Kota Pagar Alam yang di kirimkan kepada Samsul Bahri Burlian beserta kuasa hukumnya.
Dalam surat tersebut intinya berisi tidak di temukan adanya riwayat pelanggaran disiplin dan kinerja terhadap Mantan Sekda Pagar Alam Samsul Bahri Burlian serta merekomendasikan kepada Pj Walikota untuk meninjau kembali Surat Keputusan (SK) Pemberhentian yang bersangkutan.
Mantan Sekda Pagar Alam Samsul Bahri Burlian mengatakan, dirinya merasa lega karena KASN telah memberikan jawaban atas pengaduannya yang telah di copot secara sepihak oleh mantan walikota Pagar Alam Alpian Maskoni pada Agustus 2023 lalu.
"Alhamdulillah sudah ada surat dan saya dinyatakan tidak melanggar disiplin," ujarnya.
Baca juga: Upaya Penyelamatan Korban Banjir Ogan Ilir Dinilai Lamban, Simulasi BPBD Sumsel Tuai Kritik Warga
Selanjutnya dirinya mengharapkan rekomendasi KASN yang menyatakan agar kepala daerah untuk meninjau kembali surat keputusan (SK) pemberhentian (Demosi) nya dari jabatan Sekda pada Agustus lalu direspon oleh Pj Walikota dengan mengembalikan jabatannya sesuai aturan yang berlaku.
"Dalam surat tersebut KASN merekomendasikan agar kepala daerah meninjau ulang SK Demosi saya dari jabatan Sekda dan tentunya dengan adanya jawaban serta rekomendasi itu maka hak dan martabat saya dapat di pulihkan," katanya.
Samsul mengaku dirinya belum dihubungi oleh Pemkot Pagar Alam maupun Pj Walikota terkait surat rekomendasi tersebut.
Namun ditegaskannya bahwa pihaknya akan mengahadap dan menemui Pj walikota untuk mengkomunikasikan hal ini langsung sebagai etika kerja antara pimpinan dan bawahan.
"Hari ini saya akan menghadap langsung dengan pak Pj Walikota untuk mengkomunikasikan hal ini," ungkapnya.
Sementara itu Pj Walikota Pagar Alam H Lusapta Yudha Kurnia mengatakan, jika pihaknya telah menerima surat tersebut dan akan menindaklanjuti surat tersebut.
"Kita akan lihat nanti sesuai kaidah peraturan dan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Saat ditanya apah Samsul Bahri Burlian akan kembali dilantik menjadi Sekda setelah surat tersebut diterbitkan oleh KASN. Pj Walikota mengatakan, nanti pihaknya akan berkoordinasi dengan KASN dan BPN Regional.
"Nanti ditanya saja dengan KASN dan BPN Regional karena proses tersebut akan ditindaklanjuti sesuai kaidah dan ketentuan sebagaimana administrasi negara," tegasnya. (sripoku/wawan septiawan)
Baca berita lainnya langsung dari google news
berita pagaralam
Mantan Sekda Pagar Alam Samsul Bahri Burlian
Samsul Bahri Burlian
Tribunsumsel.com
Sedang Asyik Nyabu di Rumah, Mahasiswa di Pagar Alam Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Revitalisasi Kawasan Eks MTQ Akan Jadi Magnet Wisata Baru, Ludi : Pelaku UKM Diberi Ruang Usaha |
![]() |
---|
Sempat Buron, Pelaku Curanmor yang Beraksi saat Acara Hajatan Ditangkap Polres Pagaralam |
![]() |
---|
Tunjukkan Komitmen Jaga Kamtibnas, Polres Pagar Alam Gencar Ajak Warga Tolak Premanisme |
![]() |
---|
Tepati Janji Kampanye, Tahun Ini Siswa Baru di Pagar Alam Bakal Dapat Seragam Sekolah Gratis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.