Berita Viral

Fakta Baru, Ternyata Alung Baru 3 Hari Keluar Penjara Sebelum Bunuh Fitria, Rekam Jejaknya Disorot

Rekam jejak RA alias Alung tega menghabisi nyawa Fitria Wulandari di penginapan di wilayah Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Slamet Teguh
KOMPAS.com / Ramdhan Triyadi Bempah
Fakta Baru, Ternyata Alung Baru 3 Hari Keluar Penjara Sebelum Bunuh Fitria, Rekam Jejaknya Disorot 

TRIBUNSUMSEL.COM - Rekam jejak RA alias Alung tega menghabisi nyawa Fitria Wulandari di penginapan di wilayah Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.

Seperti diketahui, Fitria Wulandari ditemukan tewas oleh warga dengan kondisi luka dan berdarah di sebuah ruko kosong di Jalan Semeru, Bogor Barat, Kota Bogor, Sabtu, (2/12/2023).

Fitria Wulandari tewas dibunuh oleh kekasihnya sendiri RA alias Alung.

Kini terungkap fakta sosok Alung yang ternyata pernah terlibat kasus penganiayaan.

Alung diketahui baru 3 hari keluar dari penjara kasus penganiayaan.

Alung sempat ditahan di Polsek Bogor Barat selama 28 hari karena menganiaya seorang pria yang mencoba mendekati pacarnya.

"Sempat ditahan 28 hari, lalu korban penganiayaan ini mencabut laporan sehingga pelaku keluar penjara. Jadi ada restorative justice, sehingga korban dengan pelaku berdamai," kata Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso, Selasa (5/12/2023). Dikutip Kompas.com

Pengakuan terbaru teman Rahmat Agil alias Alung ikut angkat jasad Fitria kedalam ruko.
Pengakuan terbaru teman Rahmat Agil alias Alung ikut angkat jasad Fitria kedalam ruko. (Tribunnewsbogor.com)

Bismo mengatakan, selang tiga hari keluar dari penjara atas kasus penganiayaan itu, peristiwa pembunuhan itu terjadi.

Alung menghabisi nyawa kekasihnya pada Jumat (1/12/2022) dini hari di sebuah hotel di wilayah Tanah Sareal.

Pelaku membekap korban di bagian mulut dan hidung hingga meregang nyawa.

Baca juga: Cara Alung Bawa Jasad Fitria Wulandari Dari Penginapan ke Ruko Kosong di Bogor, Penjaga Tertipu

Jasad korban lalu dibawa ke sebuah ruko kosong di wilayah Bogor Barat dan diletakkan di atas meja.

"Korban ditemukan pada Sabtu malam. Dibunuhnya Jumat dini hari," tuturnya.

"Kita sudah tetapkan tersangka dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan pidana 15 tahun penjara," bebernya.

Tampang RA alias Alung tersangka pembunuhan kekasihnya, Fitria Wulandari.
Tampang RA alias Alung tersangka pembunuhan kekasihnya, Fitria Wulandari. (Tribunnewsbogor.com)

Adapun motif pembunuhan tersebut dilatarbelakangi karena korban tak terima diputus hubungan oleh tersangka.

Antara korban dengan pelaku lalu terlibat cekcok hingga berujung pembunuhan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved