Sopir Feeder LRT Sumsel Mogok Kerja

Feeder LRT Sumsel Koridor 1 dan 2 Setop Operasional, 2 Bulan Gaji Belum Dibayar Pemkot Palembang

Feeder LRT Sumsel koridor 1 dan koridor 2 setop operasional karena gaji belum dibayar Pemkot Palembang selama 2 bulan, Senin (4/12/2023)

|
TRIBUNSUMSEL.COM/LINDA TRISNAWATI
Feeder LRT Sumsel koridor 1 dan koridor 2 setop operasional karena gaji belum dibayar Pemkot Palembang selama 2 bulan, Senin (4/12/2023) 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati

 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sebanyak 26 unit Feeder LRT Sumsel koridor 1 (Talang Kelapa - Talang Buruk) dan koridor 2 (Asrama Haji - Sematang Borang) setop operasional atau mogok kerja lantaran belum dilakukan pembayaran oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.

Sebagai informasi angkutan Feeder LRT Sumsel memiliki 7 koridor.

Koridor 1-2 dikelola Pemkot Palembang dan koridor 3-7 dikelola oleh Balai Pengelola Kereta Api Ringan Sumatera Selatan (BPKARSS).

Untuk koridor 3 (Asrama Haji - Talang Betutu), Koridor 4 (Stasiun Polrestabes - Perumahan OPI), Koridor 5 (Stasiun DJKA - Terminal Plaju), Koridor 6 (Stasiun RSUD-Sukawinatan), dan Koridor 7 (Bukit Siguntang - Stadion Kamboja via Stasiun Sriwijaya).

"Untuk koridor 1 dan 2 ini ada 26 unit dan 62 driver dengan operasional dua shif sehari," kata Kepalan Bagian Operasional PT Transportasi Global Mandiri (TGM) Fajar Wahyudi saat dikonfirmasi, Senin (4/12/2023).

Baca juga: Hakim Tolak Eksepsi 5 Terdakwa Kasus Korupsi Akusisi Saham PT SBS, Kerugian Negara Rp 162 Miliar

Fajar menjelaskan, Koridor 1 dan 2 setop operasional lantaran belum dilakukan pembayaran di bulan Oktober dan November 2023.

Dengan nominal Rp 1,8 miliar, untuk dua bulan.

Menurutnya, belum ada langkah lebih lanjut terkait penyelesaian tunggakan tersebut makanya operasional disetop terlebih dahulu.

"Terkait audit kita tidak menerima informasi, karena tidak ada surat informasi yang masuk ke operator perihal audit atau review tagihan bulan Oktober dan November," katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang Afrizal Hasyim mengatakan, tidak ada permasalahan pembayaran, hanya saja sedang menunggu hasil audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumsel.

"Untuk Oktober, November dan Desember 2023 menggunakan anggaran perubahan, berhubung masih ada pemeriksaan BPKP jadi pemerintah kota masih menunggu hasil audit pada triwulan ll," katanya.

Menurutnya, setelah hasil audit dari BPKP Sumsel keluar maka akan langsung dilakukan pembayaran. Tidak akan lama kemungkinan dalam minggu ini.

"Untuk tunggakan hanya satu bulan, karena dalam sistem pembayaran tagihan bulan sebelumnya akan di bayarkan pada bulan berjalan setiap tanggal 15," katanya 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved