Calon Pengantin di Palembang Hilang

Diminta Ganti Rugi 2 Kali Lipat, Tanggapan Keluarga Calon Pengantin Wanita di Palembang Hilang

Keluarga Junita calon pengantin wanita di Palembang hilang kecewa berat usai diminta ganti rugi hingga dua kali lipat oleh calon besan.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN
Paman Junita calon pengantin wanita di Palembang hilang, M Dahri (54) saat menjelaskan hasil pertemuan dua keluarga, Sabtu (2/12/2023). Mereka kecewa berat usai diminta ganti rugi hingga dua kali lipat oleh calon besan. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Keluarga Junita calon pengantin asal Sematang Borang, Palembang, tak setuju dan kecewa berat usai diminta ganti rugi oleh keluarga calon pengantin pria.

Di tengah musibah yang sedang menerpa keluarga sebab Junita yang sampai hari ini tak ada kabar sama sekali, keluarga Basarudin malah diminta ganti rugi hingga dua kali lipat oleh calon besan.

Dahri (54) paman Junita mengatakan setelah bertemu keluarga Suparman sang calon pengantin pria di Desa Kuang Dalam Timur, Kecamatan Rambang Kuang, Ogan Ilir, keluarga malah meminta uang ganti mahar yang sudah disetorkan senilai Rp 20 juta ditambah uang tebus malu Rp 5 juta dalam kurun waktu tiga hari.

"Kami kemarin sudah bertemu pihak pria dan juga tokoh bersama perangkat desa-nya. Mereka malah meminta uang ganti rugi mahar dan uang malu Rp 25 juta dalam waktu tiga hari, " ujar Dahri saat dijumpai, Sabtu (2/12/2023).

Jika keluarga tidak sanggup membayar ganti rugi tersebut selama tiga hari, maka uang ganti rugi yang harus dibayar dua kali lipat.

"Kami tidak senang. Niat kami mau baik datang kesana, ini masalah nyawa anak kami ini belum tahu gimana, tapi sifat keluarga ini lain, disitu kami tidak senang. Kami diminta ganti rugi dua kali lipat, " katanya.

Baca juga: 2 Pekan Kasus Mahasiswa Unsri Meninggal Aborsi, Sederet Fakta, Pelaku Ditahan di Polres Ogan Ilir

Dahri menerangkan, bahkan pihak keluarga calon pengantin pria menuduh adanya persekongkolan antara Junita dengan keluarganya, sebab uang mahar sudah diserahkan.

"Pak RT kami lagi mau menjelaskan maksud kedatangan tapi dipotong oleh salah seorang pihak keluarga pria kalau kami bersekongkol dengan Junita, di situ langsung dipotong oleh ibunya Junita, " ungkapnya.

Ketika hendak pulang pun, Dahri mengaku keluarga mendapat tekanan dari pihak calon pengantin pria. Ketika pulang malah dicegat.

"Katanya kalian boleh pulang tapi salah satu harus tinggal, dalam hal ini ayah Junita yang mau ditahan, " katanya.

Karena tak mau memperkeruh masalah akhirnya pihak keluarga Junita akhirnya menyetujui soal ganti rugi tersebut dia tas sebuah surat yang ditandatangani oleh Suparman, Basarudin dan Kades Desa Kuang Dalam Timur, Efriadi.

"Kami terpaksa turuti kemauan mereka, karena mau pulang dan menandatangani surat tersebut, " katanya.

Sebelumnya, Junita seorang calon pengantin wanita di Palembang dilaporkan hilang sejak Senin (27/11/2023). 

Padahal Junita rencananya akan melangsungkan pernikahan pada Minggu (3/12/2023) mendatang. 

Junita calon pengantin wanita di Palembang dilaporkan hilang seminggu jelang menikah
Junita calon pengantin wanita di Palembang dilaporkan hilang seminggu jelang menikah. Junita hilang sejak 26 November 2023. (DOK KELUARGA)

Diketahui, Junita adalah warga Jalan Husin Basri Perum GSI, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sematang Borang, Palembang

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved